KKP Minta Data Kebutuhan Garam Impor Diperjelas

5 Maret 2019 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garam laut. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Garam laut. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Selama ini Indonesia impor garam untuk kebutuhan industri. Namun, angka kebutuhan garam impor untuk industri di dalam negeri masih belum jelas.
ADVERTISEMENT
Misalnya, di tahun lalu kuota impor garam ditetapkan sebesar 3,8 juta ton dengan realisasi impor hanya sebesar 2,7 juta ton. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PRL KKP), Brahmantya Setyapurwadi, meminta agar data kebutuhan garam impor diklasifikasi.
"Ini agar kita bisa mengetahui industri mana yang bisa gunakan garam rakyat dan tidak. Dengan begitu kan hitungan impor pasti, produksi garam rakyat juga bisa diserap dan dimanfaatkan optimal," katanya saat dihubungi kumparan, Selasa (4/3).
Pria yang sering disapa Tyo ini meminta agar Kementerian Perindustrian mencatat secara rinci klasifikasi industri yang bisa menggunakan garam rakyat dan yang hanya bisa menggunakan garam impor. "Misalnya industri aneka pangan dan pengasinan ikan, itu kan bisa pakai garam rakyat saja," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan, ada sejumlah industri yang memang membutuhkan garam impor.
Beberapa industri tersebut adalah industri petrokimia basis chlor alkali untuk produksi turunan chlor seperti pipa PVC, industri pulp untuk produksi kostik soda sebagai pemutih, industri aneka pangan, industri farmasi dan kosmetik, industri pengasinan ikan, industri pakan ternak, industri kulit, industri bumbu masak seperti mentega dan kecap, industri pemurnian gula, dan industri sabun.
"Kesepuluh industri itu kalau ada garam yang bisa memenuhi syarat mutu dan kualitas ya oke saja. Tapi kalau kayak industri farmasi pakai garam lokal apa kata dunia?" katanya.
Sebagai informasi, impor garam untuk kebutuhan industri tercatat terus meningkat. Di tahun 2017, impor garam sebesar 2,5 juta ton, di 2018 naik menjadi 2,7 juta ton. Sedangkan produksi garam rakyat dalam negeri juga tercatat meningkat, di 2017 saja produksi sebesar 1,1 juta ton. Sedangkan di tahun 2018 produksi garam rakyat sebesar 2,7 juta ton.
ADVERTISEMENT