KKP: Selisih Produksi Perikanan Tangkap Capai 315 Ribu Ton

19 Desember 2018 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah nelayan menuju bagan apung. (Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah nelayan menuju bagan apung. (Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) menemukan adanya selisih hasil perikanan tangkap dari pendataan ulang terhadap sekitar 1.500 kapal.
ADVERTISEMENT
Adapun pendataan ulang ini dilakukan karena adanya pengakuan para pemilik kapal berukuran rata-rata 30 GT hingga 100 GT, terkait adanya pelaporan logbook yang tidak sesuai.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menyampaikan, pendataan ulang ini dilakukan karena pihaknya mendapat pengakuan dari sekitar lebih dari 400 pelaku usaha perikanan. Mereka mengaku adanya ketidakjujuran pelaporan logbook yang mereka serahkan selama ini.
Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan pendataan ulang. Pendataan ini dilakukan terhadap sekitar 1.300 izin perikanan yang masuk dari 4 wilayah, yakni Belawan, Semarang, Muara Baru, dan Bitung.
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang memeriksa ikan tuna yang baru dibongkar dari kapal, di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Padang, Sumatera Barat, Senin (23/7). (Foto:  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang memeriksa ikan tuna yang baru dibongkar dari kapal, di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Padang, Sumatera Barat, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
“Mereka mengaku adanya ketidakjujuran dalam pelaporan, alasannya macam-macam ada yang tidak mengerti, ada yang tidak paham, ada yang minta diurus sama calo, seperti itu,” kata Zulficar kepada kumparan, Rabu (19/12).
ADVERTISEMENT
Dari hasil pendataan, terdapat selisih produksi perikanan tangkap sekitar 315 ribu ton. Angka ini kemudian menambah jumlah produksi perikanan tangkap yang hingga kuartal III 2018 tercatat sebanyak 5.343.973 juta ton.
“Ini ada selisih yang cukup besar, yakni mencapai 315 ribu ton dari sekitar 1.500 kapal ya di beberapa bulan terakhir,” ucapnya.
Zulficar menambahkan, mereka akan terus lakukan pengawasan dalam pelaporan izin dan logbook perikanan. Salah satunya dengan menerapkan sistem e-logbook dalam pelaporan jumlah tangkapan ikan.
“Sudah kami terapkan sejak Oktober lalu, diharapkan nanti para pemilik kapal ini rajin mengisi e-logbook mereka,” tandasnya.