Kontroversi Lion Air: Tiket Tanpa Kursi hingga Tunggak Biaya Bandara

11 Juni 2019 10:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air (for Headline) Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air (for Headline) Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan Lion Air tengah santer menjadi perbincangan publik. Pasalnya, Lion Air menuai berbagai polemik, mulai dari tiket tanpa kursi hingga menunggak biaya jasa bandara ke Angkasa Pura I (Persero).
ADVERTISEMENT
Pada momen mudik Lebaran, Lion Air sempat viral karena salah seorang penumpang bernama Muhammad Chozin Amirullah ditolak check-in dengan alasan kursi pesawat telah terisi.
Kejadian berawal pada Minggu (2/6) pagi, saat Chozin tiba di loket check-in Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Lion tidak bisa meng-input datanya sehingga dia gagal terbang ke kampung halaman istrinya di Bangka Belitung.
Chozin mengaku tiba di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 9.05 WIB. Setelah mengantre cukup panjang, pukul 9.20 WIB dia sudah di depan loket check-in nomor 26 dan dilayani oleh petugas bernama M Fazri A.
"Jawabannya sudah tidak bisa input lagi, kursi sudah penuh. Kok jadi seperti naik bus," kata Chozin saat dihubungi kumparan, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
Petugas juga mempertanyakan mengapa dia tidak melakukan check-in online. Setelah berdebat, Chozin akhirnya bertemu dengan petugas customer service. Namun, lagi-lagi Chozin ditolak dengan alasan terlambat check-in.
YLKI Kritik Lion Air, Imbau Kemenhub Turun Tangan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus Chozin cukup serius. Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, mengatakan jika keterangan yang dipaparkan Chozin benar, Lion Air harus mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhubungan.
"Ini bisa juga satu kesalahan di administrasi di airlines. Kemenhub mestinya menegur, bahkan bisa dijatuhi sanksi kalau terbukti. Kalau modelnya seperti ini konsumen tidak ada kepastian," kata Sudaryatmo.
Sudaryatmo mengungkapkan, praktek maskapai menjual tiket tanpa kursi kerap terjadi. Menurut dia, YLKI pernah menemukan beberapa kasus tersebut. Dia meminta pemerintah menelusuri masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
Lion Bantah Jual Tiket Tanpa Kursi
Public Relations Lion Group, Ramaditya Handoko, membantah jika maskapainya menjual tiket tanpa kursi. Menurut dia, penerbangan JT-616 yang tiketnya sudah dibeli Chozin tersebut membawa 181 penumpang dewasa.
Namun, kata dia, dari data yang ada di Lion Air, ada satu penumpang yang tidak ada di penerbangan tersebut.
"Data aktual kami menunjukkan bahwa penerbangan JT-616 terdapat satu penumpang terlambat dan tidak melakukan check-in. Petugas layanan darat sudah menginformasikan dan menjelaskan pelayanan sesuai SOP kepada penumpang tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (3/6).
Pesawat Lion Air. Foto: AFP/Adek Berry
Dia mengimbau pelanggan memperhatikan secara teliti informasi yang tertera pada tiket dan check-in, minimal 120 menit sebelum jadwal keberangkatan penerbangan di terminal bandar udara. Hal tersebut guna meminimalisir dampak antrean panjang di check-in counter.
ADVERTISEMENT
"Ketika sudah mendekati jadwal keberangkatan, sesuai prosedur proses check-in ditutup 30 menit sebelum keberangkatan pada layanan domestik. Maka petugas layanan darat (khusus ramp) menginstruksikan agar check-in counter ditutup dan segera mempersiapkan dokumen penerbangan," katanya.
Tunggak Biaya Bandara ke AP I, Lion Air Janji Bayar Secara Bertahap
Tak berselang lama dari persoalan tiket tanpa kursi, Lion Air kembali mendapat sorotan. Pihak Lion Air mengajukan permohonan penundaan pembayaran atas jasa bandara periode Januari hingga Maret ini.
Hal itu, berkenaan dengan kondisi bisnis penerbangan yang berimbas pada keuangan grup Lion Air.
Untuk menyelesaikannya, Lion Air telah menyepakati pembayaran dengan termin alias pembayaran bertahap atas tunggakan biaya bandara kepada PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
ADVERTISEMENT
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa kesepakatan itu telah dicapai dalam pertemuan resmi pihaknya dengan AP I.
“(Kami) Sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan,” katanya kepada kumparan, Senin (10/6).
Danang memastikan penundaan pembayaran biaya bandara itu tidak akan berlanjut untuk periode kuartal kedua ini. “Pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal (tidak ada penundaan),” ujarnya.
Kemenhub Monitoring Kondisi Keuangan Lion Air
Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan analisis dan monitoring terhadap kondisi keuangan maskapai penerbangan yang beroperasi di dalam negeri, khususnya Lion Air.
Hal ini menyusul permohonan Lion Air untuk menunda pembayaran kepada AP I atas jasa bandara periode Januari-Maret 2019. Lion Air mengaku tengah menghadapi masalah keuangan.
ADVERTISEMENT
"Kita lagi melakukan analisis, ini masih (dimonitor)," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti, saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menurut Polana, pada 2018 hampir semua maskapai yang beroperasi di Indonesia mengalami kerugian. Bahkan untuk AirAsia, kerugian yang dialami nyaris mencapai Rp 1 triliun dan nilai modalnya negatif.
"AirAsia juga, rugi hampir Rp 1 triliun kalau enggak salah ya. Ekuitasnya negatif. Tapi karena dia kan holding, jadi bisa di-support," ucap Polana.
Dia menambahkan, analisis yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menemukan solusi permasalahan yang dihadapi maskapai. Kemenhub tidak ingin ada maskapai di Indonesia yang tutup.
"Memang mereka saat ini tidak ada subsidi (dari pemerintah) sama sekali ya, sekarang kita lagi buat kajian lah," katanya.
ADVERTISEMENT