KPPU Akan Selidiki Latar Belakang Komisaris Pecat Direksi Sriwijaya

15 September 2019 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemegang saham maskapai penerbangan, Sriwijaya Air merombak jajaran direksi perusahaan. Perombakan dilakukan melalui Surat Pemberitahuan nomor 001/Plt.DZ/EXT/SJ/IX/2019 tertanggal 9 September 2019 oleh Dewan Komisaris Sriwijaya Air.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi, menyebut bahwa pihaknya akan mendalami pemecatan direksi itu oleh Dewan Komisaris Sriwijaya Air. Dikhawatirkan terkait dengan persaingan usaha tidak sehat.
"Diungkapkan nanti masalah pemecatan, tapi kalau masalah pemecatan ada permasalahan persaingan usaha atau tidak, belum tahu ya," bebernya kepada kumparan, Minggu (15/9).
Keputusan itu bukan karena persoalan kinerja. Dari dokumen yang diterima kumparan, Selasa (10/9), pemberhentian tersebut merupakan buntut dari mundurnya Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara, Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahyo, hingga Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah dari jabatan Komisaris Sriwijaya Air, yang merupakan rekomendasi KPPU.
Sejak mundur pada awal Juni 2019, terjadi kekosongan posisi, hingga akhirnya pemegang saham secara sepihak, tanpa persetujuan Garuda Indonesia Group dan Direksi Sriwijaya Air menunjuk komisaris baru.
Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
Padahal penunjukan posisi komisaris hingga direksi harus ada kesepakatan bersama dengan Garuda Indonesia Group setelah kedua maskapai itu menandatangani kerja sama operasi (KSO) pada 9 November 2018. Salah satu tujuan KSO tersebut adalah membantu melunasi utang-utang Sriwijaya Air ke BUMN.
ADVERTISEMENT
"KPPU concern itu kalau ada direksi atau komisaris yang menjabat rangkap di pasar yang sama. Tapi masalah latar belakang dipecatnya, apakah ada persaingan usaha atau tidak, kan belum diketahui," kata Ukay.
Dia menambahkan, semestinya pekan lalu pihaknya menggelar pemeriksaan dengan Lion Air, Sriwijaya Air, dan Garuda Indonesia terkait kartel harga tiket pesawat. Rencananya pemeriksaan mengenai latar belakang pemecatan akan ditanyakan saat pemeriksaan.
"Karena yang hadir tidak lengkap minggu ini, jadi diundur minggu depan. Kalau enggak hadir-hadir juga, nanti langsung masuk persidangan," jelasnya.