KPPU Awasi Bisnis Toko Ritel dari Potensi Eksploitasi ke Investor

28 Agustus 2018 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Dedy Sani Ardi (28/08/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Dedy Sani Ardi (28/08/2018). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta kepada para pengusaha ritel yang merawalabakan perusahaannya agar memberikan hak kelola (owner-operated) kepada mitra atau frachisee.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Dedy Sani Ardi mengatakan hak kelola yang dimaksud adalah mitra yang ingin bergabung dalam waralaba suatu perusahaan ritel, tidak hanya dijadikan sebagai investor saja. Tetapi, investor diberi kesempatan sebagai pengelola toko sehingga si pemilik uang juga bisa membangun dan mengelolanya.
“Karena itu kita kumpulkan para pengusaha ritel ini dalam Forum Group Discussion ini. Sebab kita melihat ada potensi eksploitasi antara pelaku usaha kecil menengah (mitra) dengan pengusaha besar (pemilik lisensi perusahaan) jika mitra hanya setor uang saja,” kata dia saat ditemui di Gedung KPPU, Jakarta, Selasa (28/8).
Menurut Dedy, meski sejauh ini belum ada laporan keluhan dari mitra yang dimaksud, KPPU menilai mitra hanya dijadikan sebagai investor saja, penggunaan uang atau modal yang keluarkan lalu diserahkan ke pemilik brand dan dikhawatirkan tidak transparan.
ADVERTISEMENT
Sebab selama ini, menurut penulusuran KPPU, jumlah mitra yang menjadi investor lebih banyak ketimbang yang ikut mengelola mulai dari toko dibangun. Ini terjadi lantaran menjadi investor lebih mudah ketimbang harus repot mengurus toko.
Family Mart di Tokyo, Jepang (Foto: Flickr / Shoji Kawabata)
zoom-in-whitePerbesar
Family Mart di Tokyo, Jepang (Foto: Flickr / Shoji Kawabata)
Meski begitu, imbauan ini bukan diputuskan oleh KPPU tapi kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan. KPPU hanya bertindak sebagai pengawas.
“Kita diawasi praktik ini di lapangan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar menyebut, untuk ritel minimarket yang ada saat ini, jumlah mitra sebagai owner-operated memang kecil. Dia menyebut, baru ada sekitar 300 yang menjadi mitra sekaligus owner-operated dari 15.000 jumlah toko yang ada di Indonesia.
“Padahal format dan konsep franchise atau waralaba itu ya harus owner-operated. Di negara lain seperti itu. Itu syarat utama,” kata dia.
ADVERTISEMENT