KPPU Gandeng Kominfo, Awasi Persaingan Usaha Ekonomi Digital

2 Oktober 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara (kiri) di Gedung KPPU. Foto:  Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (kiri) di Gedung KPPU. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya meningkatkan kinerjanya khususnya dibidang ekonomi digital. Ketua KPPU, Kurnia Toha mengakui saat ini perkembangan ekonomi digital di Indonesia begitu pesat.
ADVERTISEMENT
Sehingga tidak menutup kemungkinan ada persaingan usaha kurang sehat khususnya di dunia digital. Maka dari itu, KPPU perlu turun tangan untuk mengawasi.
“Tidak dapat dipungkiri perkembangan pesat ini jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan KPPU baik dari kebijakan maupun potensi persaingan usaha,” kata Kurnia di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Kurnia merasa pihaknya memerlukan adanya harmonisasi kebijakan dari pemerintah. Untuk itu, kata Kurnia, KPPU menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam bekerja mengawasi persaingan yang dimungkinkan terjadi.
“Dalam hal ini KPPU siap menjadi rekan khususnya dalam penyusunan regulasi sektoral yang efektif dan fleksibel dalam meningkatkan perkembangan ekonomi digital dan teknologi yang sangat pesat,” ujar Kurnia.
Kerja sama antara KPPU dengan Kominfo meliputi pertukaran data dan informasi, harmonisasi kebijakan, advokasi dan sosialisasi nilai-nilai persaingan yang sehat, sampai penyelenggaraan berbagai kegiatan. Kurnia mengharapkan langkah yang diambil bisa menguntungkan semua pihak, termasuk para pengusaha.
ADVERTISEMENT
“Ke depan kolaborasi diharapkan membawa dampak yang positif bagi kedua lembaga, meningkatkan daya saing yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Kurnia.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara menyambut baik kerja sama yang dilakukan. Ia menjelaskan kerja sama ini adalah pembaharuan dari kegiatan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan.
Menkominfo Rudiantara (kiri) di Gedung KPPU. Foto: Moh Fajri/kumparan
Rudiantara menginginkan ada semangat baru antara Kominfo dan KPPU melalui kerja sama ini dalam melihat persaingan usaha yang terjadi. Ia berpesan agar tidak selalu terpaku pada regulasi yang ada, tetapi harus menyesuaikan keadaan.
“Kita tidak hanya melihat regulasinya saja tapi beyond regulation. Mengapa karena regulasi itu kadang-kadang terlambat. Regulasi harus kontekstual pada zamannya. Jangan regulasi yang lama seperti UU telekomunikasi kan tahun 99 sudah 20 tahun,” ungkap Rudiantara.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana nanti dari sisi kebijakan patokannya adalah bagaimana melihat kepentingan rakyat, masyarakat yang lebih besar,” tambahnya.