KPPU Ngotot Minta Tambahan Anggaran Rp 36,5 M: Buat Berantas Kartel

17 September 2018 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDPU Komisi VI DPR RI dengan KPPU. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RDPU Komisi VI DPR RI dengan KPPU. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan kepada Komisi VI DPR untuk menambah pagu anggaran APBN 2019 untuk KPPU sebesar Rp 36,55 miliar. Saat ini pagu anggaran yang ditetapkan untuk KPPU sebesar Rp 131,17 miliar.
ADVERTISEMENT
Menurut Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, sebenarnya pada saat pembahasan pagu indikatif, pihaknya sudah meminta Komisi VI DPR RI untuk memperjuangkan penambahan anggaran KPPU, namun hal itu belum terakomodir seluruhnya.
“Kami meminta tambahan anggaran Rp 36,55 miliar. Sebelumnya (permintaan penambahan anggaran) belum diakomodir semua, hanya bertambah sedikit,” katanya saat ditemui kumparan di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Dia menjelaskan, tambahan anggaran yang diminta KPPU akan dipergunakan untuk sosialisasi nilai-nilai persaingan usaha di 534 kabupaten, sehingga diharapkan daerah akan berkontribusi dalam melaporkan tindakan monopoli usaha.
“Selain itu anggaran juga dipakai untuk berlangganan database, database itu untuk mengetahui struktur pasar, apalagi penilaian merger itu perlu database,” papar Chandra.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Chandra Setiawan. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Menurut dia, anggaran yang diterima KPPU pada tahun depan lebih kecil dibandingkan tahun ini sebesar Rp 134,79 miliar. Jika anggaran tidak ditambah, Chandra berpendapat, upaya pemberantasan kartel di Indonesia tentu akan terhambat.
ADVERTISEMENT
“Anggaran ini kan akan digunakan agar persekongkolan tidak terjadi, jelas kalau tidak bertambah, malah dikurangi bisa terhambat. Padahal yang kami minta tidak besar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijaya mengaku masih akan memperjuangkan penambahan anggaran KPPU di Badan Anggaran DPR RI. Namun dia tidak bisa berjanji anggaran KPPU langsung akan bertambah.
"Kan ada mekanisme di Banggar, yang jelas apa yang menjadi permintaan mitra kami akan kami tindaklanjuti. Kami menerima usulan ini," ucap politikus Partai Demokrat itu.