Krakatau Steel Keluhkan Serbuan Baja Impor: Pemerintah Harus Bertindak

18 April 2018 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baja Krakatau Steel (Foto: Siti Maghfirah/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baja Krakatau Steel (Foto: Siti Maghfirah/ kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengeluhkan serbuan produk baja impor yang membanjiri pasar nasional. Kondisi ini dianggap mengancam utilisasi produsen baja nasional.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan pemerintah harus bertindak untuk melindungi produsen baja nasional. Misalnya dengan kebijakan pengetatan impor baja sampai pengenaan tarif pajak bea masuk.
“Kami berharap pemerintah bisa mengambil tindakan dan melindungi baja lokal dari perdagangan yang tidak adil itu. Salah satu bentuk perlindungan itu dengan menegakkan aturan-aturan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dan prasyarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” ungkap Purwono usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (18/4).
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Purwono menambahkan serbuan baja impor ke Indonesia semakin besar apabila kondisi perang dagang antara Amerika Serikat dan China masih terus memanas. Kedua negara tersebut diklaim akan mencari pasar baru yang potensial untuk memasarkan baja. Salah satu pasar yang cukup besar adalah Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang disampaikan tadi sebenarnya dampak langsungnya enggak ada karena kita enggak ekspor stainless steel. Kalau Krakatau Steel bisnisnya adalah di karbon steel. Jadi peningkatan ekspor ke Amerika itu karena itu lebih ke stainless steel bukan karbon steel, karbon steel utamanya di non Amerika," ujarnya.
Meski mengeluhnya serbuan baja impor, Krakatau Steel tetap menargetkan tahun ini angka ekspor bisa tumbuh sekitar 15%. Dia berharap peran pemerintah untuk melindungi produsen baja nasional dari serangan baja impor lebih aktif. Pihaknya mendukung diberlakukannya kebijakan pengenaan bea masuk anti dumping bagi baja impor.