Kritik DPR ke KPPU: Anggaran Tambahan kok Buat Belanja Pegawai

9 Juli 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan KPPU (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan KPPU (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR RI mempertanyakan komitmen Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan praktik usaha tidak sehat sesuai janji saat fit and proper test.
ADVERTISEMENT
Sebab dalam rancangan anggaran KPPU pada tahun depan, anggaran prioritas seperti pengawasan kemitraan, penindakan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat, hingga investigasi dugaan pelanggaran tidak berbeda dibanding tahun ini.
“Hari ini anggaran yang ditampilkan tidak ada perubahan. Artinya janji sewaktu fit and proper test tidak mencerminkan anggaran ini,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (9/7).
Dia pun menyoroti permintaan tambahan anggaran yang diajukan KPPU sebesar Rp 36 miliar, di mana hanya dipergunakan untuk belanja pegawai, memperbaiki gedung dan prasarana, kegiatan kehumasan, pengawasan kemitraan, dan kegiatan pengkajian.
“Ini bagaimana ke depan memberantas monopoli usaha, kalau hanya untuk belanja pegawai, perbaikan gedung. Sementara anggaran investigasi tidak bertambah sama sekali,” ucapnya.
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU RI (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI lain, Hardisoesilo berpendapat, apabila anggaran untuk memberantas persaingan usaha tidak sehat, artinya Komisioner KPPU yang baru tidak memiliki semangat untuk memimpin lembaganya menjadi lebih baik.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap janji dalam fit and proper test dipenuhi, harus ada semangat dari Komisioner KPPU yang baru meningkatkan peranannya dalam memberantas monopoli usaha,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua KPPU Kurnia Toha menyampaikan, rancangan anggaran pada tahun 2019 telah diketok sejak 16 April 2018 lalu, atau sebelum komisioner baru KPPU dilantik. Jika memiliki kesempatan untuk mengubah, dia berjanji akan melakukan.
“Anggaran sudah kami terima seperti itu. Kalau bisa ada perubahan akan kita lakukan perubahan. Janji kami di fit and proper test akan kami penuhi,” ujarnya.
Toha menambahkan dalam kepemimpinan komisioner KPPU baru, kini sidang yang semula hanya 2 kali telah menjadi 3 kali dalam seminggu. Selain itu, penyidik KPPU kini diwajibkan untuk turun ke masyarakat, tidak hanya menerima laporan saja.
ADVERTISEMENT