Kuartal III 2018, Penerimaan Negara dari Hulu Migas Sudah Rp 176 T

23 Oktober 2018 12:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ladang minyak (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ladang minyak (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Memasuki Kuartal III tahun 2018, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai USD 11,76 miliar atau setara dengan Rp 176,4 triliun (kurs Rp 15.000).
ADVERTISEMENT
Capaian ini sudah 99 persen dari target APBN 2018 yang sebesar USD 11,90 miliar. Diharapkan pada akhir tahun nanti, penerimaan negara dari hulu migas dapat mencapai USD 16,10 miliar atau sebesar 48 persen dari gross revenue, dan sekitar 135 persen dari target APBN tahun 2018.
Sementara itu, untuk pengembalian biaya operasi (cost recovery) hingga Kuartal III tahun 2018 telah mencapai USD 8,73 miliar atau sekitar 87 persen dari target APBN tahun 2018 yang sebesar USD 10,09 miliar.
"Porsi cost recovery paling besar digunakan untuk membiayai kegiatan produksi sebesar 45 persen dan membayar biaya depresiasi (atas realisasi investasi pengembangan di periode fiskal sebelumnya) sebesar 24 persen," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Wisnu Prabawa Taher, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10).
ADVERTISEMENT
Wisnu menambahkan, biaya lain dalam cost recovery digunakan untuk kegiatan eksplorasi dan pengembangan sebesar 13 persen, biaya administrasi sebesar 8 persen, dan beban biaya lainnya (investment credit dan unrecovered cost) sebesar 10 persen.
Outlook cost recovery hingga akhir tahun diperkirakan akan melampui target APBN 2018, yaitu sekitar USD 11,74 miliar atau sebesar 116 persen.
"SKK Migas akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan biaya operasi di sektor hulu migas, dengan prinsip efektif, efisien, dan tepat guna," tutupnya.