Kubu CT Tolak Laporan Keuangan Garuda Indonesia

24 April 2019 17:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chairul Tanjung. Foto: Facebook @Chairul Tanjung
zoom-in-whitePerbesar
Chairul Tanjung. Foto: Facebook @Chairul Tanjung
ADVERTISEMENT
Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk atau GIAA tahun 2018 ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Doni Oskaria. Kedua komisaris tersebut merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA. Trans Airways merupakan perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung (CT).
ADVERTISEMENT
Alasan keduanya menolak laporan keuangan tersebut, berhubungan dengan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.
GIAA diketahui memang menjalin kerja sama tersebut untuk menyediakan layanan wifi gratis pada sejumlah pesawat. Dari kerja sama tersebut GIAA sejatinya memang memperoleh pendapatan baru. Namun menurut Chairal, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar USD 239,94 juta serta USD 28 juta yang didapatkan dari bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dicantumkan dalam tahun buku 2018.
“Kita hanya keberatan dengan 1 transaksi,” ungkap Chairal Tanjung, di Jakarta, Rabu (24/4).
Jajaran manajemen baru Garuda Indonesia berfoto usai RUPS Tahunan pada Rabu (24/4). Foto: Dok. Garuda Indonesia
Soal keberatan tersebut, Chairal mengaku sudah membuat keterangan tertulis dan meminta keterangan tersebut dibacakan saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar siang tadi.
ADVERTISEMENT
Sayangnya permintaan tersebut tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan. Meski demikian, Chairal mengaku dirinya tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari manajemen soal beda pendapat tersebut.
Sebab, laporan tahun lalu nyatanya tetap diterima dan disetujui oleh pemegang saham dengan catatan dua dissenting opinion dari dua komisaris. Sehingga penolakan ini menurut Chairal hanya sebatas menyampaikan haknya sebagai komisaris.
Seperti diketahui, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2019. Garuda Indonesia berhasil membukukan laba bersih (net income) sebesar USD 19,7 juta atau sekitar Rp 275,8 miliar.
Angka ini tumbuh signifikan dari periode yang sama tahun lalu saat perseroan masih membukukan rugi sebesar USD 64,3 juta atau sekitar Rp 900 miliar. Manajemen GIAA mengklaim pertumbuhan laba tersebut sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha perseroan yang tumbuh sebesar 11,9 persen menjadi USD 1,09 miliar.
ADVERTISEMENT
Sementara sepanjang tahun buku 2018, Garuda Indonesia mencatatkan keuntungan USD 809.846 atau setara Rp 11,5 miliar. Kinerja keuangan Garuda Indonesia menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun 2017 yang rugi USD 216,582 juta atau setara Rp 3,7 triliun.