Kuota LPG Subsidi 3 Kg Naik 7 Persen Jadi 6,978 Juta Ton

4 Februari 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gas LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Volume LPG 3 kilogram (kg) subsidi tahun ini mengalami kenaikan 7 persen dalam APBN 2019 menjadi 6,978 juta metrik ton (MT) dari realisasi 2018 sebesar 6,552 juta MT. Sementara pada APBN 2018, kuota yang ditetapkan hanya 6,450 juta MT. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengakui, jumlah volume LPG 3 kg subsidi setiap tahunnya memang terus bertambah. Menurut dia, ini terjadi seiring dengan peningkatan daerah yang melakukan konversi dari minyak tanah ke LPG. Selain itu, kata dia, tahun ini juga ada tambahan ke petani. "Untuk LPG 3 kg subsidi trennya mengalami peningkatan terus sejalan dengan daerah yang lakukan konversi. Pada 2019 juga ditambahkan untuk petani, jadi ada peningkatan 7 persen," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (4/1). Dalam data yang dipaparkan Pertamina, sejak 2013 hingga 2018, realisasi volume LPG 3 kg di masyarakat terus mengalami kenaikan. Pada 2013, konsumsinya mencapai 4,403 juta MT, lalu pada 2014 mengalami kenaikan 13,4 persen menjadi 4,994 juta MT. Pada 2015 naik 11,5 persen menjadi 5,566 juta MT. Pada 2016 naik lagi 7,9 persen menjadi 6,004 juta MT, pada 2017 naik lagi 4,8 persen menjadi 6,293 juta MT. Lalu pada 2018 realisasinya naik lagi 4,1 persen menjadi 6,552 juta MT. "Untuk realisasi 2018 an-audited merupakan data operasional. Over kuota tahun 2018 sebesar 1,6 persen (dari target ke realisasi)," lanjut dia.
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, memang kuota LPG 3 kg subsidi bakal bertambah karena ada alokasi untuk untuk petani dan nelayan. Hal ini, kata dia, karena ada mesin pompa yang dibagikan ke mereka. Djoko mengatakan, saat ini aturan tersebut tengah menunggu revisi dari Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Perikanan bagi Nelayan Kecil. "Perpres ini direvisi, bakal diterapkan juga untuk petani. Mesin pompa petani untuk pengairan. Saat ini proses revisi, anggaran sudah disetujui oleh Komisi VII dan sudah dianggarkan, tinggal tunggu Perpres saja," jelasnya. Djoko mengakui jika penyaluran LPG 3 kg subsidi masih mengalami hambatan yang besar. Kata dia, ada beberapa tantangan yang mesti dihadapi pemerintah dan Pertamina agar penyalurannya tepat sasaran. Kata dia, penerima subsidi saat ini masih sulit diidentifikasi. Distribusi pun belum tepat sasaran dan rawan diselewengkan, sementara jumlah penggunaan tabung tidak dapat dibatasi. Selain itu, rawan terjadinya pengoplosan dan penimbunan akibat disparitas harga antara LPG subsidi dan LPG tidak bersubsidi. "Harga di tingkat konsumen cenderung ditentukan pengecer sehingga pengendalian harga sulit dilakukan. Anggaran subsidi juga berpotensi tidak terkendali dengan jumlah yang cukup besar," jelasnya. Sementara itu, Djoko menegaskan, pihaknya bersama Pertamina sudah berupaya untuk menekan ini semua.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dengan pilot project LPG 3 kg tertutup ke beberapa kota, memperbanyak pasokan LPG nonsubsidi seperti 3 kg dan 5,5 kg ke masyarakat, sosialisasi penggunaan LPG nonsubsidi ke perangkat daerah, dan bekerja sama dengan kepolisian untuk penindakan penyelewangan subsidi LPG 3 kg.