Kuota Solar Subsidi Jebol, Kemenkeu Tak Akan Tambah Anggaran

22 Agustus 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengisi BBM jenis Solar di SPBU. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengisi BBM jenis Solar di SPBU. Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/ kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan menambah anggaran untuk menambal kuota BBM Solar subsidi. Sebelumnya, kuota BBM Solar subsidi diprediksi melebihi pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan akan meminta rincian dan keterangan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) soal jebolnya kuota BBM Solar subsidi.
"Kita lihat persisnya. Case-nya bagaimana. Harusnya ini bisa dikendalikan volumenya. Tentu ini kan masalahnya di volume. Supaya lebih tepat sasaran," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Menurut Askolani, masih ada waktu beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun ini bagi BPH Migas untuk mengatur volume penyaluran solar subsidi di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Askolani menilai pengaturan volume penyaluran tersebut menjadi salah satu upaya yang lebih baik ketimbang menambah anggaran subsidi. Sehingga, penyaluran BBM Solar subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, BPH Migas melalui sidang komite sepakat melaksanakan pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyebut diperkirakan ada kelebihan kapasitas 0,8 juta KL sampai 1,3 juta KL dari kuota yang ditetapkan tahun 2019 sebanyak 14,5 juta KL.
Hingga bulan Juli, realisasi BBM subsidi jenis solar yang sudah terverifikasi oleh BPH Migas sebanyak 9,04 juta KL. Jumlah tersebut sama dengan 62 persen dari kuota solar dalam APBN 2019.