Kurangi Impor Terigu, Kementan Buat Tepung Berbahan Jagung Sampai Sagu

7 November 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menjemur tepung tapioka di Desa Citali, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menjemur tepung tapioka di Desa Citali, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/9). (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
Ketergantungan masyarakat terhadap tepung terigu berbahan dasar gandum cukup tinggi. Hal ini sangat membebani keuangan negara mengingat tepung terigu yang berbahan dasar gandum selama ini diimpor dari negara lain.
ADVERTISEMENT
“Misalnya dari tahun 2008 konsumsi terigu nasional terhitung sebesar 15,5 kilogram (kg) per kapita per tahun meningkat jadi 25 kg per kapita per tahun pada tahun 2018. Ini meningkat terus 1 kg per kapita per tahun,” kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/11).
Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menggantikan tepung terigu dengan tepung berbahan pangan lokal. Misalnya dari jagung, sagu sampai sorgum.
Adapun tepung berbahan lokal ini bisa digunakan dalam berbagai olahan makanan, salah satunya mi. Dalam acara Pangan Lokal Fiesta yang digelar di Bogor, Agung memamerkan sejumlah mi yang dibuat dari tepung berbahan pangan sagu, sorgum, mocaf, jagung, hingga ubi kayu.
Pangan Lokal Fiesta Kementerian Pertanian. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pangan Lokal Fiesta Kementerian Pertanian. (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
Selain itu juga ada modifikasi tepung atau pati baik secara fisik, kimia maupun biologis. Inovasi teknologi dengan penggunaan adaptif formulasi produk mampu menghasilkan tingkat substitusi terigu di antaranya roti 10-20 sebesar persen, mi sebesar 10-30 persen, cake 50-100 persen, dan kue kering serta cookies 100 persen.
ADVERTISEMENT
“Kami menargetkan produksi tepung berbahan dasar lokal di tahun 2019 ini mencapai 1 juta ton. Kalau sekarang masih sedikit misalnya sagu 400 ribu ton, mocaf kira-kira masih sekitar 12-20 ribu ton,” katanya lagi.
Untuk mendukung target ini, Agung mengatakan butuh dukungan berupa regulasi dari pemerintah. Minimal berupa Peraturan Presiden (Perpres). Regulasi ini nantinya diharapkan bisa mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal seperti tepung lokal tadi.
“Kami harapkan serapan ini minimal bisa 10 sampai 20 persen. Kami sudah serius menggarap untuk regulasinya, naskah nya sudah kami susun,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Wakil Komisi IV DPR RI, Michael Wattimena menyampaikan bentuk dukungan pemerintah pada produksi bahan baku pangan lokal ini harusnya disampaikan berupa alokasi anggaran yang cukup.
ADVERTISEMENT
“Tapi yang terjadi saat ini kan berbeda, fokus pembangunan kita banyak untuk infrastruktur, sehingga anggaran di Kementan itu cenderung menurun. Dari tahun 2018 itu sebesar Rp 23 triliun menjadi Rp 21 triliun di tahun 2019,” tutupnya.