Lahannya Mau Dibangun Depo LRT Jabodebek, Warga Minta Ganti Untung

19 Februari 2019 11:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, RT/01 RW/07. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, RT/01 RW/07. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, RT/01 RW/07 hingga kini masih terus meminta kejelasan nasib mereka mengenai kompensasi yang akan dijanjikan oleh instansi terkait, baik PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) maupun pemerintah setempat. Ini berkaitan dengan rencana pembangunan depo LRT Jabodebek di atas lahan mereka.
ADVERTISEMENT
Ketua Komunikasi Kampung Jati Terbit (FKKJT) Sondi Irwanto Silalahi menyampaikan beberapa hal yang diharapkan warga terkait persoalan pelik pembebasan lahan Depo LRT Jabodebek.
Pertama, kata Sondi, mereka meminta keputusan pembangunan depo LRT ini tidak semata-mata persoalan bisnis, melainkan terkait perkembangan proyek infrastruktur pemerintah.
“Jangan tunggangi kepentingan negara untuk kepentingan bisnis. (Maka) masyarakat akan melawan,” tegasnya saat ditemui kumparan di lokasi, Selasa (19/2).
Kedua, Sondi menambahkan agar warga mendapatkan jaminan keuntungan sebagai kompensasi terkait fungsi alih lahan. Bahkan Sondi menyinggung terkait pernyataan Presiden Jokowi saat debat capres 17 Februari lalu.
Suasana di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, RT/01 RW/07. Foto: Abdul Latif/kumparan
“Tadi malam debat dan menyangkut refomasi agraria masyarakat marginal diperhatikan. Katanya enggak ada ganti rugi adanya ganti untung (ucapan Jokowi), kalau ganti untung berarti kami harus beruntung dong meninggalkan tanah kami. Dalam arti hidup kami harus lebih baik dan lebih sejahtera meninggalkan ini. Itu aja kok, mereka belum bicara nilai (harga ganti untung) ke kami,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Secara umum kawasan yang akan digunakan sebagai depo LRT Jabodebek memiliki 500 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut terbagi masing-masing 150 warga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara 350 sisanya tidak memiliki SHM. Selain itu, hingga kini baru sekitar 42 KK yang telah mendapatkan kompensasi berupa uang.
Hanya saja Sondi menekankan 350 warga yang tidak memiliki sertifikat setiap tahunnya masih membayar administrasi. Salah satunya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Tapi kita punya daftar administrasi lo di sini. kita bayar PBB juga. Berarti kita masyarakat resmi dong. iya kan? kita punya RT/RW kita punya KK di sini KTP di sini akte lahir anak di sini kan gitu,” sambungnya.
ADVERTISEMENT