Lapindo Dapat Perpanjangan Kontrak 20 Tahun di Blok Migas Brantas

3 Agustus 2018 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lumpur Lapindo. (Foto: Antara/Eric Ireng)
zoom-in-whitePerbesar
Lumpur Lapindo. (Foto: Antara/Eric Ireng)
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) terminasi yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2020, WK Brantas ditandatangani kembali untuk dilanjutkan kontraknya dengan sistem bagi hasil Gross Split. Dengan demikian, Lapindo mengelola Blok Brantas hingga 2040.
ADVERTISEMENT
Adapun kontraktor yang terpilih mengelola WK Brantas ialah konsorsium kontraktor eksisting, yakni dengan Lapindo Brantas Inc dengan 50 persen saham, Prakarsa Brantas dengan 32 persen, dan PT Minarak Brantas dengan 18 persen.
Penandatanganan tersebut dilakukan menyusul penandatanganan 3 kontrak WK terminasi lain yang berakhir kontraknya pada 2020, yakni WK Malacca Straits, Salawati, dan Kepala Burung Blok A yang ditandatangani pada 11 Juli 2018 lalu.
“Selamat, kami hari ini menandatangani WK Brantas, salah satu dari 6 WK yang akan berakhir 2020,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial seusai penandatanganan di kantornya, Jakarta, Jumat (3/8).
Dari kontrak bagi hasil WK Brantas itu, total bonus tanda tangan atau signature bonus yang diterima pemerintah sebesar USD 1 juta atau setara Rp 13,4 miliar, sesuai asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2018, Rp 13.400.
ADVERTISEMENT
Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti 5 tahun pertama adalah sebesar USD 115,5 juta. Ego meyakini, penandatanganan kontrak kerja sama ini akan membuat operator meningkatkan produksi.
“Kenapa WK yang akan berakhir ini namun diproses 2 tahun sebelum berakhir untuk memberikan kepastian dan ruang fleksibel bagi investor. Perpanjangan ini tujuannya menjaga produksi tidak turun, bahkan bisa naik,” ucapnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menambahkan, nantinya 10% Participation Interest (PI) yang dimiliki kontraktor WK Brantas akan ditawarkan secara proporsional kepada BUMD setempat.
“Itu PI-nya nanti sharing ke daerah 10%. Jangka waktu kontrak 20 tahun terhitung sejak tanggal efektif,” jelasnya.
Sesuai perjanjian kerja sama, pemerintah akan memperoleh 53 persen minyak dan 48 persen gas. Sementara bagian kontraktor 47 persen untuk minyak dan 42 persen untuk gas. Sedangkan DMO nantinya sebesar 25 persen dari bagian kontraktor.
ADVERTISEMENT