Larangan Diskon Tarif Ojol

11 Juni 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojok online (ojol) sedang menjemput penumpang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojok online (ojol) sedang menjemput penumpang. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi aturan tarif ojek online (ojol) terkait kenaikan harga dan penghapusan diskon. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menuturkan, tujuan evaluasi ini untuk menjaga kesejahteraan mitra (driver) dan persaingan perusahaan penyedia aplikasi. Aturan ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2019. Selengkapnya:
ADVERTISEMENT