Lebih Untung Mana Investasi di Saham, Emas, Obligasi atau Deposito?

17 Maret 2018 13:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mulai tertarik untuk berinvestasi saham di pasar modal. Alasannya adalah karena tingkat imbal hasil investasi di pasar modal dalam beberapa tahun terakhir masih lebih tinggi dibandingkan produk investasi lainnya seperti surat utang pemerintah, emas, dan deposito.
ADVERTISEMENT
"Dalam rentang waktu 2016 hingga 15 Maret 2018, imbal hasil investasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah mencapai 11,59%," ungkap Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Oskar Herliansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/3).
Menurut Oskar, imbal hasil IHSG tersebut masih lebih tinggi dari produk investasi lain, misalnya dengan emas. Keuntungan yang didapatkan investor dengan berinvestasi emas sejak 2014 hingga 15 Maret 2018 sebesar 7,65%. Sedangkan rata-rata imbal hasil surat utang pemerintah di periode yang sama tercatat hanya sebesar 7,21%. Sementara itu, keuntungan dari rata-rata bunga deposito sejak 2014 sampai sekarang hanya sebesar 6%.
Ilustrasi pergerakan saham (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pergerakan saham (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Melihat perbandingan tersebut, Oskar berpendapat saat ini pasar modal semakin berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, pasar modal dapat memenuhi kebutuhan investor dari sisi keamanan dalam berinvestasi. Ditambah, modal awal investasi saat ini sudah semakin terjangkau bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain sebagai wahana investasi bagi masyarakat, pasar modal juga berperan bagi perusahaan untuk memperoleh dana dari investor. Dana tersebut dapat diperoleh perusahaan melalui aksi korporasi perusahaan seperti pencatatan perdana saham (Initial Public Offering/IPO), pencatatan saham baru (rights issue), ataupun penerbitan obligasi setiap tahunnya. Dana yang diperoleh kemudian dapat digunakan perusahaan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain sebagainya.
Salah satu obligasi korporasi yang diterbitkan dan telah dicatatkan di BEI pada pekan ini adalah Obligasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2018 yang dicatatkan Jumat (16/3) dengan nilai emisi Rp 645,5 miliar. Dengan pencatatan tersebut maka total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat di sepanjang tahun 2018 adalah 11 emisi dari 10 emiten senilai Rp 21,89 triliun.
ADVERTISEMENT
Total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 355 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 402,55 triliun dan USD 47,5 juta yang diterbitkan oleh 114 emiten. Sebanyak 91 seri Surat Berharga Negara (SBN) telah tercatat di BEI dengan nilai nominal Rp 2.148,26 triliun dan USD 200 juta, serta 10 emisi Efek Beragun Aset senilai Rp 9,93 triliun.