Lima Tahun Berdiri, SKK Migas Sudah 4 Kali Berganti Kepala

3 Desember 2018 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Djamaluddin (kiri) dan Dwi Soetjipto. (Foto: Dok. Kemenko Kemaritiman, Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Djamaluddin (kiri) dan Dwi Soetjipto. (Foto: Dok. Kemenko Kemaritiman, Reuters)
ADVERTISEMENT
Jika tak ada perubahan luar biasa, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau biasa disebut SKK Migas akan mempunyai nakhoda baru pada Senin (3/12) siang ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan akan melantik Kepala SKK Migas yang baru, menggantikan Amien Sunaryadi yang sudah pensiun sejak 18 November 2018.
Yang disebut-sebut sebagai calon kuat adalah Ridwan Djamaluddin yang saat ini menjabat Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; dan Dwi Soetjipto yang pernah menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Siapa pun yang akhirnya dilantik Jonan, dia merupakan nakhoda kelima SKK Migas.
Untuk sementara mengisi kekosongan jabatan Kepala SKK Migas yang ditinggalkan Amien sejak 26 November 2018, Jonan mengangkat Wakil Kepala SKK Migas Sukandar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas. Sukandar merupakan orang keempat yang menakhodai SKK Migas.
Padahal lembaga tersebut usianya baru lima tahun sejak dibentuk dengan Perpres No. 9 Tahun 2013. Sebelumnya, lembaga itu bernama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
ADVERTISEMENT
BP Migas dibubarkan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan pasal-pasal yang mengatur fungsi dan tugas BP Migas di dalam undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Ilustrasi SKK Migas. (Foto: Dok. SKK Migas)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SKK Migas. (Foto: Dok. SKK Migas)
Putusan MK yang jatuh pada 13 November 2012 bermula dari gugatan sejumlah tokoh dan ormas Islam, yang menganggap fungsi dan tugas BP Migas bertentangan dengan UUD 1945.
Untuk menyikapi putusan MK tersebut, pemerintah membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), yang kemudian diubah dengan Perpres No. 9 Tahun 2013 menjadi SKK Migas.
Pemerintah kemudian menunjuk Rudi Rubiandini untuk memimpin lembaga baru itu. Rudi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri ESDM, tak lama menjabat setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap.
ADVERTISEMENT
Guru Besar Teknik Perminyakan itu, sebetulnya orang lama di BP Migas. Dia pernah menjabat sebagai Deputi Pengendalian Operasi BP Migas.
Untuk mengisi kekosongan Kepala SKK Migas, pemerintah kemudian mengangkat Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko sebagai Plt. Kepala SKK Migas (Agustus 2014-November 2014). Barulah kemudian pemerintah mengangkat pejabat definitif, yakni Amien Sunaryadi (2014-2018), sebagai nakhoda SKK Migas yang ketiga hingga akhirnya dia pensiun.