LPDB Lirik Pola Tanggung Renteng Kopwan SBW Jadi Role Model

25 Mei 2019 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Kunjungan LPDB ke Kopwan SBW ke Surabaya Foto: Dok. LPDB
zoom-in-whitePerbesar
com-Kunjungan LPDB ke Kopwan SBW ke Surabaya Foto: Dok. LPDB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tertarik dengan pola tanggung renteng yang dikembangkan oleh Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita (SBW) Jawa Timur. Pola tanggung renteng yang diterapkan dalam mekanisme kerja koperasi simpan pinjam terbukti mampu mengurangi risiko kredit macet dan gagal bayar (NPL/Non Performing Loan) para anggota koperasi hingga 0%.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, mendorong supaya pola tanggung renteng bisa dijadikan role model bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Braman yakin Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga akan setuju bila pola tanggung renteng diangkat ke tingkat nasional, sehingga koperasi-koperasi yang ada di luar Jawa Timur juga bisa mengadopsi pola tersebut.
"Kami inginkan pola tanggung renteng jadi salah satu kebijakan. Seluruh koperasi wanita wajib menggunakan pola ini, karena Koperasi Setia Bhakti Wanita ini polanya sama tanggung renteng sehingga banyak studi banding Kopwan di luar Jatim belajar tanggung renteng. Sebenarnya ini akan menjadi ikon Jatim apabila sampai ke tingkat nasional," kata Braman saat mengunjungi Kopwan SBW di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5).
Tanggung renteng merupakan pola pengelolaan anggota koperasi dalam usaha simpan pinjam. Pola ini diperkenalkan oleh Mursia Zaafril Ilyas, pendiri Kopwan SBW yang terinspirasi dari kelompok ibu-ibu arisan. Pola ini pada awal diterapkan bertujuan untuk pengamanan aset.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, mengatakan ke depan pola tanggung renteng harus dibuat lebih adaptif mengikuti perkembangan era digital.
"Kita akan analisa apakah sistem tanggung renteng ini efektif untuk simpan pinjam, sekarang hanya koperasi wanita. Kalau dianalisa dan efektif akan bisa dijalankan koperasi berbasis simpan pinjam," papar Jaenal.
Untuk menghadapi derasnya arus digitalisasi tersebut, Menurut Jaenal, Kopwan SBW ini harus mengembangkan platform digital. Memiliki platform akan memudahkan Kopwan SBW melakukan konsolidasi, memberikan informasi kepada anggota, menjadi tempat alternatif yang menarik untuk mempromosikan produknya, dan mengefektifkan anggota dalam kegiatan simpan pinjam.
"Platform bisa dikloning nanti bisa cek masing-masing anggota. Kemenkop UKM sudah punya aplikasi Lamikro, sebuah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone. Ini sebagai tata kelola laporan keuangan," ujarnya.
com-Kunjungan LPDB ke Kopwan SBW ke Surabaya Foto: Dok. LPDB
Ketua Kopwan SBW, Indra Wahyuningsih, menjelaskan pola tanggung renteng mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Anggota dalam kelompok tersebut wajib mengadakan pertemuan kelompok setiap bulannya. Apabila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran), maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Artinya besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Dengan demikian seluruh angsuran yang disetor ke Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan aset koperasi dengan tunggakan 0%," pungkas Wahyuningsih.
Kopwan SBW menjadi salah satu bukti keberhasilan penerapan pola tanggung renteng tersebut. Dalam perjalanannya memang telah banyak capaian maupun prestasi yang telah diraih Kopwan SBW. Ke dalam, Kopwan SBW telah mampu meningkatkan omset, aset dan jumlah anggotanya. Sementara ke luar, berbagai pengakuan juga telah didapat.
Kopwan SBW memberikan plafon kredit kepada nasabah sebesar Rp 200.000 hingga Rp 3 juta dengan tingkat bunga pinjaman 3% per bulan. Jangka waktu kredit diberikan selama 3 bulan dengan jaminan tanggung renteng. Sedangkan cara angsuran dilakukan secara harian oleh penanggung jawab kelompok yang anggotanya terdiri dari sekitar 280 orang.
ADVERTISEMENT
Sistem tanggung renteng dapat mengendalikan risiko bisnis dalam kegiatan simpan pinjam. Walaupun pinjaman diajukan tanpa jaminan atau agunan, hingga kini Kopwan SBW tetap bisa mempertahankan kemacetan piutang 0%. Sistem tanggung renteng dalam penerapannya membutuhkan kedisiplinan para anggotanya selain juga rasa tanggung jawab, percaya diri, dan harga diri.
"Koperasi ini harus besar jangan sampai anggota membebani koperasi, tapi harus ikut membesarkan koperasi. Jadi tanggung jawab besar, gotong-royong, kebersamaan," ungkap Wahyuningsih.
Karena semua kewajiban dalam hal ini angsuran pinjaman sudah diselesaikan secara kelompok, tidak ada kredit macet di tingkat koperasi. Tak mengherankan bila sistem ini kemudian disebut juga sebagai sistem pengaman aset. Tentu saja sistem pengaman aset ini akan semakin menguat bila nilai-nilai tanggung renteng juga tumbuh mengiringi proses penerapannya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan dengan aset yang aman maka koperasi akan mempunyai kemampuan lebih dalam meningkatkan pelayanannya kepada anggota baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini pula yang kemudian akan meningkatkan loyalitas dan rasa memiliki anggota pada koperasinya, sehingga anggota akan termotivasi untuk ikut menjaga dan mengembangkan koperasinya.
"Dengan demikian koperasi dari, oleh, dan untuk anggota bukan sekedar slogan; Tapi menjadi sebuah kenyataan, di mana koperasi tumbuh dan berkembang dengan jati dirinya," tutup Wahyuningsih.
Story ini merupakan bentuk kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.