LRT Jakarta Baru Bisa Dinikmati Masyarakat Pada Desember 2018

15 Agustus 2018 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Stasiun LRT Jakarta Saat Jalani Uji Coba Operasional (15/8/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Stasiun LRT Jakarta Saat Jalani Uji Coba Operasional (15/8/2018). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan pengoperasian Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan Jakarta baru dapat dinikmati masyarakat pada Desember 2018. Hal tersebut menyangkut beberapa persyaratan yang saat ini belum selesai seperti perizinan kerja sama, maupun perizinan uji kelayakan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, mengatakan ada beberapa persiapan yang perlu dilewati untuk dapat mengoperasikan LRT secara layak. Pertama soal uji coba jalan harus menempuh minimal selama 1.000-2.000 jam.
"Belum, tapi sudah dihitung (mulai) kurang lebih 2-3 bulan kalau misal sehari 10 jam 200 hari. Tapi kami harus percepat jangan 10 jam aja," kata Dwi saat itemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (15/8).
Selain itu, Dwi melanjutkan mengenai skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Jakpro. Menurut dia, nantinya akan ada opsi dua skema kerja sama.
"Lalu bentuk kerja sama dengan pemprov DKI itu apa-apa ini nanti bentuknya BTO (Build-Transfer-Operate) atau BOT (Build-Operate-Transfer), karena ini tanah Pemprov DKI asetnya belum tahu, ini kan Penanaman Modal Daerah (PMD). Kalau itu diserahkan ke Jakpro, oke, jadi itu bentuknya BOT atau BTO," ucapnya.
ADVERTISEMENT
BTO merupakan skema kerja sama di mana adanya transfer bangunan kepada pemprov DKI Jakarta sebelum dioperasikan. Sedangkan BOT, diserahkan setelah LRT dioperasikan dalam waktu tertentu.
"BOT itu build kita bangun, kami operasikan baru nanti balik lagi ke pemda (misalnya) 30 tahun," katanya.
Penentuan skema tersebut nantinya akan berdampak pada selisih tarif yang dibebankan kepada masyarakat. Saat ini ada beberapa usulan mengenai tarif, namun hitungan Jakpro, tarif yang dibebankan kepada masyarkat sekitar Rp 15.800.
Misalnya dari dewan transportasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ada rekomendasi Rp 10.800. Menurut Dwi, hal itu masih terus didiskusikan dengan pemerintah.
"Ini kan masih dalam diskusi, belum fix yang ditentukan nanti yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) juga belum tentu Rp 10.000 bisa aja Rp 7.000 mah selisinhnya ini masuk Public Service Obligation (PSO)," tuturnya.
ADVERTISEMENT