news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Luhut: Pemerintah Masih Evaluasi Lagi Harga DMO Batu Bara untuk PLN

1 Agustus 2018 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah memutuskan membatalkan rencana pencabutan aturan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero). Sebelumnya, rencana pencabutan fasilitas harga batu bara murah untuk PLN tersebut menjadi polemik.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya tidak pernah berencana untuk menghapus kewajiban DMO batu bara. Menurut dia, pemerintah sebelumnya hanya mengkaji besaran harga batu bara khusus untuk PLN.
"Pertama, tidak ada dari awal intensif kami untuk menghapus DMO. DMO itu harus diberikan yang jumlahnya 92 juta ton ke PLN. Jadi PLN tidak pernah terganggu. Kami tidak ingin orang bilang harga listrik naik, tidak. Kita tahu persis itu tidak akan terjadi,” kata Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Rabu (1/8).
Namun, kata Luhut, patokan harga murah batu bara DMO khusus untuk ketenagalistrikan sebesar USD 70 per ton masih akan dikaji ulang. Luhut tidak menampik bahwa patokan harga tersebut telah melindungi keuangan PLN. Tapi dampak negatifnya, ada distorsi pasar. Menurut Luhut, sebaiknya negara tidak mematok harga batu bara.
ADVERTISEMENT
“Penghematan yang dihasilkan PLN sangat besar. Mencapai Rp 25 triliun. Namun penerapan harga USD 70 akan menciptakan distorsi pasar. Kita sepertinya mengatur market itu,” ujarnya.
Untuk itu, Luhut mengatakan pihaknya akan mencari solusi lain dengan tetap melindungi keuangan PLN. Sehingga, keuangan PLN akan tetap terjaga dan tarif listrik tdak perlu naik tapi di sisi lain harga batu bara tetap sesuai mekanisme pasar.
“Satu idenya adalah menerapkan pungutan per ton pada seluruh produksi batu bara, baik yang ekspor maupun domestik. Dan ini masih kami kaji terus, terutama terkait detail dengan peraturan implementasinya,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sangat memperhatikan kajian tersebut. Luhut memastikan pihaknya tengah berusaha menyusun mekanisme yang cocok sehingga tidak akan memberatkan PLN.
ADVERTISEMENT
“Jadi tekait DMO ini tidak benar jika usulan akan merugikan PLN atau naikkan harga listrik. Kami sangat cermat mengenai hal itu. Jangan ada yang memberikan tanggapan tidak jelas mengenai hal itu. Karena ini baru tiga bulan juga DMO ini. Biarkan aja berjalan sampai akhir tahun nanti kita evaluasi,” ujarnya.