Luhut: Perusahaan Asuransi China Siap Bantu BPJS Kesehatan

23 Agustus 2019 17:50 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengadakan rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantornya sore ini.
ADVERTISEMENT
Peserta rapat, termasuk Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, tampak keluar pukul 15.00 WIB. Diketahui, hasil rapat membahas soal penyelesaian defisit BPJS Kesehatan.
Luhut menyatakan, salah satu perusahaan asuransi asal China, Ping An, siap membantu BPJS Kesehatan dalam menyelesaikannya.
“Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya. Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka,” katanya saat ditemui di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (23/8).
Selain itu Luhut juga menjelaskan bahwa ada tiga masalah utama yang harus diselesaikan untuk mengatasi permasalahan defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal utama yang harus dilakukan adalah dengan menetapkan hukuman atau punishment terhadap peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kita nanti akan link dengan polisi, tapi ini bukan pidana ya nanti ini perdata kasusnya orang yang menunggak pembayaran itu. Nanti kerja sama dengan imigrasi, sehingga kalau dia mau apply visa nanti enggak bisa kalau belum bayar. Harus ada punishment buat yang nunggak,” tambahnya.
Kemudian, juga harus dilakukan penyesuaian terkait penyakit yang diobati dengan apa yang tertera di Undang-Undang. Menurut Luhut, ada beberapa penyakit yang harusnya tidak sesuai dengan UU.
Terakhir, soal besaran iuran. Luhut memaparkan BPJS Kesehatan harus melakukan penyesuaian tarif iuran. Dia juga menyarankan agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
“Khususnya pada orang-orang yang kaya misalnya seperti saya, masa pakai begituan (BPJS Kesehatan). Harus adil,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, hingga Agustus 2019 defisit BPJS Kesehatan tercatat sekitar Rp 28 triliun. Rinciannya Rp 9,1 triliun defisit tahun lalu dan Rp 19 triliun defisit di 2019.