Manajemen Garuda Tanggapi Ancaman Mogok Karyawannya

2 Mei 2018 20:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara terkait tuntutan yang dilakukan oleh Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG). Manajemen mengaku mengapresiasi atas masukan yang disampaikan oleh Sekarga. Sekarga mengancam akan mogok kerja.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pernyataan Sekarga, Direktur Umum & SDM Garuda Indonesia Sari Suharso berharap, Sekarga dapat mendukung upaya perusahaan dalam dalam meningkatkan kinerja perusahaan GIAA. Ia percaya dengan adanya sinergi antara manajemen dan serikat dapat berdampak signifikan dalam upaya perbaikan kinerja perusahaan.
"Pada prinsipnya kami membuka ruang seluas-luasnya kepada rekan-rekan Sekarga dan APG untuk berdiskusi dan bermusyarah terkait concern rekan-rekan terkait perkembangan dan keberlangsungan perusahaan," kata Sari dalam keterangan resminya, Rabu (2/5).
Sementara itu, sehubungan dengan informasi yang berkembang terkait dengan rencana pemogokan yang akan dilakukan oleh Serikat Karyawan dan Asosiasi Pilot Garuda, manajemen menegaskan bahwa kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung secara normal. Manajemen GIAA telah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, bersama dengan Sekarga dapat mengedepankan komitmen keselarasan hubungan industrial yang baik di mana manajemen juga berharap serikat dapat terus mendukung iklim kerja yang kondusif bagi perusahaan khususnya di tengah-tengah tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat.
"Terkait sorotan akan urgensi direktorat kargo, perlu kami sampaikan juga bahwa sejalan dengan tantangan industri penerbangan yang kian kompetitif, perusahaan turut mengembangkan berbagai model bisnis dalam memaksimalkan potensi pasar, yang salah satunya dilakukan melalui utilisasi pasar kargo," jelas dia.
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Melalui lini usaha kargo udara, sepanjang tahun 2017 Garuda Indonesia berhasil mengangkut 446.8 ribu ton angkutan kargo, meningkat sebesar 7,4% dibandingkan tahun 2016 dengan pendapatan kargo Garuda Indonesia yang meningkat sebesar 8,2% menjadi USD 237,1 juta di tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengenai pengangkatan direksi Garuda Indonesia sesuai hasil RUPST, bersama ini perlu disampaikan bahwa penentuan susunan dan struktur direksi Garuda Indonesia merupakan kewenangan penuh pemegang saham dan Kementerian BUMN RI.
Berdasarkan hasil RUPST 2018, pemegang saham juga telah mengakomodir tuntutan serikat sebelumnya dalam kaitan dengan pengurangan jumlah direksi dengan meniadakan posisi direktur produksi dan mengangkat direktur operasi dan direktur teknik.
Adapun mengenai penyesuaian susunan direksi yang diputuskan pada RUPST 2018 tersebut tentunya mempertimbangkan tantangan bisnis yang ada dan menyesuaikan dengan volume bisnis perusahaan yang terus meningkat sejalan dengan ekpansi bisnis yang dijalankan perusahaan.
Peningkatan volume bisnis tersebut tentunya membutuhkan penyesuaian struktur manajemen agar ke depannya kinerja bisnis perusahaan dapat terus selaras dengan tantangan persaingan industri penerbangan dunia yang semakin kompetitif.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2017, Garuda Indonesia berhasil membukukan pendapatan operasional sebesar USD 4,2 miliar atau meningkat 8,1% dibandingkan tahun 2016. Manajemen juga berhasil merealisasikan peningkatan kapasitas produksi sebesar 13% - 15% yang ditunjang oleh upaya optimalisasi rute dan peningkatan kapasitas armada.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut salah satunya juga dilakukan dengan meningkatkan utilitas pesawat yang pada tahun 2017 sebesar 9 jam 36 menit ditargetkan menjadi 10 jam 24 menit di tahun 2018.
Garuda Indonesia juga terus memaksimalkan kinerja operasional yang sebelumnya sempat terdampak akibat force majeur erupsi Gunung Agung sehingga harus dilakukan penyesuaian secara masif pada sistem penugasan kru dan pesawat pada akhir tahun 2017.
Namun demikian, saat ini kondisi operasional perusahaan sudah berlangsung kondusif, bahkan capaian tingkat ketepatan waktu sempat menyentuh angka di atas 90% pada periode peak season akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2018 ini, Garuda Indonesia juga akan meningkatkan level pelayanan yang salah satu indikator keberhasilan adalah on time performance (OTP)/tingkat ketepatan waktu yang ditargetkan mencapai 91% .
Mengenai sorotan kinerja keuangan, Garuda Indonesia juga berhasil menekan tren kerugian dari 1Q-2017 sebesar USD 99,1 juta menjadi USD 38,9 pada 2Q-2017. Garuda Indonesia juga telah berhasil membukukan laba operasi sebesar USD 61,9 juta pada periode 3Q-2017 (di luar tax amnesty dan extraordinary items sebesar USD 145 juta). Jumlah itu naik 216,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejalan dengan dinamika organisasi yang terus bergerak dinamis, aspirasi hak kepegawaian tetap menjadi prioritas manajemen sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif.
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Serikat Karyawan Garuda Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Mogok Karyawan
ADVERTISEMENT
Sekarga mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dilakukan apabila tuntutan Sekarga tak dikabulkan oleh manajemen perusahaan berkode emiten GIAA ini.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Bintang Hardiono menyebutkan, tuntutan yang dilakukan oleh Sekarga bukan tanpa alasan. Tuntutan ini terkait keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu yang dinilai tidak mencerminkan usaha perusahaan memperbaiki kinerja.
"Kami sangat sadar kalau kami mogok akan lebih parah itu kami sadar. Tapi sesuai dengan Undang-Undang, mogok adalah hak dasar dari pekerja. Jadi kalau kami dengar ini legal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Bintang dalam acara konferensi pers di Pulau Dua Restoran, Jakarta, Rabu (2/5).
ADVERTISEMENT
Ia juga mengaku, sebetulnya pilihan mogok bukanlah hal yang diinginkan Sekarga. Asal kata dia, pemerintah dan para pemegang saham bisa memberikan solusi atas kondisi perusahaan GIAA.
"Jadi intinya mogok bukan tujuan kami, kami cinta dengan perusahaan ini. Tapi kalau ada orang lain yang menghancurkan perusahaan ini kami keberatan dengan itu," katanya.
Senada dengan Bintang, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengaku sebetulnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara melakukan komunikasi. Sebab, selama ini para pemegang saham dinilai tidak kooperatif.
"Solusi memang harusnya dari pemerintah dalam hal ini pemerintah harus berani masuk ke dalam dan berdialog dengan kita karena kami sangat tahu permasalahan yang ada. Nah apakah pemerintah mau dengar ini kan kan kami enggak tahu," kata dia.
ADVERTISEMENT