Mantan Menkeu Ingatkan Risiko di Balik Penguatan Rupiah

7 Januari 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chatib Basri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Chatib Basri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menguatnya nilai tukar rupiah pada hari ini yang menyentuh Rp 13.990 per dolar AS disambut positif berbagai kalangan. Tapi pemerintah tetap harus waspada karena kondisi tersebut dinilai hanya sementara.
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, Chatib Basri, mengatakan pemerintah harus belajar dari pengalaman gejolak keuangan yang terjadi pada 2013 atau yang kerap disebut Taper Tantrum. Selain itu juga gejolak pada 2015 dan 2018, saat pasar keuangan Indonesia sangat rentan akibat hanya mengandalkan arus modal asing.
"Bukan hanya Indonesia, negara seperti India, Filipina, emerging market itu rentan pasar keuangannya dengan gejolak arus modal. Ini mirip dengan negara di Latin Amerika," kata Chatib Basri saat berbincang dengan kumparan, Senin (7/1).
Menurut Chatib, kalau Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed menurunkan suku bunga, tentu akan terjadi arus modal dari Amerika masuk ke negara emerging market seperti ke Argentina, Turki, juga ke Indonesia. Sebab, para investor mencari yield yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Nah, hal itulah yang terjadi saat ini. Dengan pernyataan Ketua The Fed Jerome Powell yang akan menahan kenaikan suku bunga, para investor asing masuk ke pasar emerging market, termasuk Indonesia yang membuat rupiah bisa menguat.
"Namun suatu hari The Fed juga harus melakukan normalisasi, tidak mungkin bunganya rendah terus. Kalau The Fed kemudian menaikkan bunga, modal itu akan balik lagi. Ini terjadi 2013, 2015, 2018. Mestinya kalau begitu kita harus belajar donk," katanya.
Tampak dekat gedung The Fed. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Tampak dekat gedung The Fed. (Foto: Wikimedia Commons)
Sehingga, kata dia, pemerintah jangan terlena dengan penguatan rupiah saat ini karena masih ada persoalan yang membuat pasar keuangan Indonesia sangat rentan terhadap gejolak.
Penyebabnya, kata Chatib, adalah karena defisit di dalam current account atau neraca transaksi berjalan Indonesia yang masih dibiayai melalui portofolio. Hal tersebut rentan, karena berbeda jika pembiayaan defisit ditutup dari investasi langsung melalui Penanaman Modal Asing.
ADVERTISEMENT
"PMA tidak bisa pulang, tidak mungkin pabrik diangkut. Tapi karena masuknya dalam obligasi pemerintah, dalam obligasi perusahaan, kalau Amerika naikin bunga lagi, dia akan mencari return yang lebih tinggi, ditinggalin lah obligasi Indonesia, balik lagi rupiahnya selalu kena," katanya.
Chatib mengambil contoh pembiayaan APBN yang defisitnya 25 persen ditutup dari global bond yang dipegang asing. Sedangkan 75 persennya adalah surat utang dalam denominasi rupiah. Namun dari 75 persen surat utang tersebut, sekitar 40 persennya dimiliki asing.
"Kalau kemudian ada sesuatu di Amerika, uangnya pulang, yang non residen ini dia jual. Kalau 40 persen dari 75 persen, itu sekitar 35 persen. Berarti lebih dari separuh bond pemerintah itu yang pegang non residen. Jadi bisa dibayangin kalau portofolionya sebagian besar dipegang investor asing, kalau terjadi shock di Amerika, investor asingnya pulang," katanya.
ADVERTISEMENT
Solusinya, kata Chatib, porsi dari asing harus ditekan. Caranya tentu bukan mengusir asing, tapi dengan menggaet investor lokal agar mau berinvestasi di surat utang berdenominasi rupiah atau rupiah currency bond.
Menurut Chatib, untuk mencapai itu perlu diberikan insentif agar investor lokal tertarik. Misalnya dengan insentif pajak. Dengan demikian, jika porsi kepemilikan asing bisa ditekan hanya 20 persen, kalau terjadi gejolak dampaknya tidak akan signifikan seperti sebelumnya.
Itulah kebijakan financial depening. Hal itu yang menjelaskan kenapa negara lain yang pasar keuangannya dalam, setiap ada shock nilai tukarnya tidak terkena imbas.
"Jadi yang mesti dilakukan kasih insentif supaya dana pensiun, reksadana, obligasi, orang lokal beli. Jangan lupa September 2019 itu ada dana tax amnesty yang akan selesai. Kan tiga tahun di lock up. Kalau tidak ada instrumen di sini, dia pulang melalui privat banking. Kembali ke Hong Kong, Singapura," katanya.
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Selain itu, kata Chatib, juga perlu ada instrumen mata uang asing di Indonesia. Sehingga, eksportir mau membawa pulang hasil devisanya ke Indonesia. Kebijakan BI seperti Domestic Non-deliveable Forward atau swap harus diperbanyak.
ADVERTISEMENT
"Ada yang bilang nanti orang konvert dari rupiah ke dolar, enggak apa-apa. Lebih baik suplai dolarnya banyak di sini, bukan hanya dari BI tapi dari lain-lain. Sekarang satu-satunya suplai dolar hanya dari BI," ujarnya.
Selain itu, bisa juga diterapkan kebijakan insentif pajak reverse tobin tax. Misalnya kalau kalau ada yang menyimpan dananya dalam jangka waktu panjang, pajaknya bisa dikurangi. Begitupun sebalik, jika menyimpan dana dalam jangka pendek, pajaknya lebih tinggi.
"Saya pernah lakukan itu. Kalau dividen tidak ditarik, kasih tax break, pajaknya nol kalau dia reinvest. Kalau dividennya ditarik, dia harus bayar pajak. Dengan begitu ada beda dia reinvest dengan dia tarik dividen," katanya.
Menurut Chatib, kebijakan-kebijakan itu seharusnya bisa segera diterapkan. Apalagi, momentumnya saat ini cukup bagus karena akan ada euforia dari market dengan menguatnya nilai tukar rupiah.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang mumpung situasinya lagi bagus, lakukan instrumen yang tadi. Kan cara paling baik benerin atap itu pas langitnya lagi terang, bukan lagi ujan," katanya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dan harus hati-hati karena belum terlihat perbaikan yangn signifikan dari transaksi berjalan. Hal itu bisa terlihat dari defisit neraca perdagangan pada November 2018 yang masih sangat tinggi.
"Nanti BI tentu harus mengumumkan transaksi berjalan. Kalau defisit transaksi berjalan pembiayaannya masih protfolio, sewaktu-waktu bisa keluar arus modal," pungkasnya.