Maret 2018, DPR Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI

30 Januari 2018 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada masa sidang berikutnya atau Maret 2018. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo akan habis masa jabatannya pada April 2018.
ADVERTISEMENT
Sementara pada hari ini, DPR baru akan mengadakan rapat pimpinan untuk membahas aspek prosedur, seperti administrasi dari calon-calon tersebut.
"Hari ini kami rapim (rapat pimpinan) semua pimpinan-pimpinan fraksi, baru aspek proseduralnya dari calon-calon itu. Rapat ini nanti membahas Deputi Gubernur BI, buat menentukan waktu fit and proper test," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (30/1).
Masa jabatan dua Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan habis di 2018 ini. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo masa jabatannya akan berakhir pada April 2018, sementara jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo akan berakhir pada Mei 2018.
Presiden Joko Widodo telah mengusulkan tiga nama calon pengganti Perry, yakni Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Dody Budi Waluyo; Direktur Eksekutif, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat Wiwiek Sisto Widayat; dan Direktur Eksekutif, dan Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Doddy Zulverdi.
ADVERTISEMENT