news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maret 2018, Pemerintah Tawarkan Hak Kelola Bandara Komodo ke Swasta

8 Februari 2018 21:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bid. Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bid. Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menerbitkan aturan terkait Limited Concession Scheme (LCS) sebagai sistem pendanaan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur pada akhir tahun nanti.
ADVERTISEMENT
Dalam skema ini, nantinya investor swasta harus membayar uang dalam jumlah besar (upfront cash) di awal kerja sama sebagai 'pendapatan diterima di muka' bagi BUMN. Konsekuensinya, BUMN tersebut harus rela berbagi pengelolaan dengan investor swasta yang dimaksud.
Investor diberi hak mengelola dalam rentang waktu tertentu. Meski sebagian pengelolaan dipegang oleh pihak swasta, namun BUMN tidak akan hilang kendali atas aset-asetnya.
Salah satu bandara yang akan ditawarkan untuk dikelola swasta adalah Bandara Komodo di Labuan Bajo. Sebab, Labuan Bajo memiliki potensi pariwisata yang cukup besar.
"Bandara kita sekarang lagi tender untuk privatisasi siapa yang pengen masuk ke Labuan Bajo," kata Menko Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Thamrin, Jakarta, Kamis (8/2).
ADVERTISEMENT
Rencananya, proses tender sendiri akan mulai dilakukan pada Maret 2018. Luhut mengklaim, sudah banyak pihak swasta yang tertarik untuk mengelola bandara Komodo di Labuan Bajo tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, meski pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengelola Bandara Komodo, pihaknya berharap yang menjadi operator untuk Bandara Komodo tetap PT Angkasa Pura I.
"Makanya harus dipastikan Badan Usaha Bandar Udara tetap di kita, detailnya akan kita bahas di depan," tegasnya.