Masa Penawaran Sukuk Tabungan ST005 Dibuka, Kupon 7,4 Persen

8 Agustus 2019 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan sukuk tabungan seri ST005 oleh Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementrian keuangan, Lucky Alfirman. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan sukuk tabungan seri ST005 oleh Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementrian keuangan, Lucky Alfirman. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah hari ini resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST005 secara online (e-SBN) kepada investor individu WNI. Masa penawaran akan berlangsung pada 8 - 21 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lucky Alfirman mengatakan, tujuan penerbitan ST005 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.
Lucky mengatakan, tingkat imbal hasil atau kupon minimum Sukuk ST005 sebesar 7,4 persen dengan spread tetap hingga jatuh tempo.
"Tujuan kami menerbitkan ST005 ini untuk menyediakan alternatif bagi maayarakat untuk berinvestasi. Kupon yang ditawarkan 7,4 persen," ujar Lucky di Gedung Frans Seda Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/8).
Penerbitan sukuk negara ritel seri SR-010 2018. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Proses pemesanan pembelian Sukuk ST005 secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari registrasi, pemesanan, pembayaran, dan settlement. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan 22 mitra distribusi yang terhubung dengan sistem e-SBN. Untuk lebih jelasnya, berikut pokok-pokok ketentuan ST005:
ADVERTISEMENT
Periode Registrasi Investor:
Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan
Masa Penawaran:
Pembukaan: 8 Agustus 2019 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 21 Agustus 2019 pkl 10.00 WIB
Bentuk dan Karakteristik:
Sukuk Negara. Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan, tidak dapat dilikuidasi/dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode (early redemption)
Tanggal Penetapan Penjualan:
26 Agustus 2019
Tanggal Setelmen:
28 Agustus 2019
Tanggal Jatuh Tempo:
10 Agustus 2021
Minimum Pemesanan:
Rp 1.000.000
Maksimum Pemesanan:
Rp 3.000.000.000
Underlying Asset:
Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2019
Akad:
Wakalah
Tingkat Imbalan/Kupon:
Sebesar 7,40 persen per annum adalah berlaku sebagai tingkat imbalan/kupon minimal (floor) dan imbalan tingkat /kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo
ADVERTISEMENT
Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon:
Tanggal 10 setiap bulannya
Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali (Long Coupon):
10 Oktober 2019
Periode Penyampaian Minat Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption):
Pembukaan: 24 Juli 2020 pukul 09.00 WIB
Penutupan: 4 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB
Tanggal Settlement Early Redemption:
10 Agustus 2020
Nilai Maksimal Early Redemption:
50 persen dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi