Masih Diperbaiki, Situs Pajak Kini Dialihkan ke Layanan Online

11 Juni 2018 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi enkripsi. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi enkripsi. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Situs Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (pajak.go.id) kini dialihkan ke djponline.go.id. Otoritas pajak pun memastikan pelayanan kepada wajib pajak tidak akan terganggu, meskipun situs resmi belum seutuhnya pulih.
ADVERTISEMENT
"Memang masih under maintanance, tapi kami alihkan ke DJP online. Sehingga untuk wajib pajak yang mau e-filing atau isi SPT online masih bisa," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kepada kumparan, Senin (11/6).
Situs pajak.go.id sejak Minggu (10/6) malam telah diserang oleh peretas (hacker) yang mengaku sebagai Anonymous Arabe. Ini membuat laman Ditjen Pajak bergambar bendera Palestina dan berisi tulisan "Hacked by Anonymous Arabe". Hingga siang ini, situs Ditjen Pajak belum bisa diakses secara penuh.
"Tim masih menangani, dan belum tahu sampai kapan bisa pulih. Tapi kami berusaha secepatnya," katanya.
Hestu pun memastikan, seluruh database, fitur, dan aplikasi dalam keadaan aman dan tidak perlu dikhawatirkan. Meski diretas, dia memastikan data wajib pajak aman.
ADVERTISEMENT
"Database wajib pajak tidak ada masalah, karena itu tidak bisa diakses (oleh hacker) dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan," jelasnya.