Masih Tunggu Klarifikasi, Bursa Enggan Buka Suspensi Saham Jababeka

12 Juli 2019 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna Setia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna Setia. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) atas saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) pada Senin (8/7) lalu. Per hari ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD Nyoman Yetna Setia mengatakan, pihaknya belum akan membuka suspensi saham KIJA.
ADVERTISEMENT
“Suspensi belum dibuka,” ungkap Nyoman di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut Nyoman, suspensi tersebut belum dapat dibuka sebab pihaknya masih harus menunggu klarifikasi manejemen Jababeka atas rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan pada Selasa (9/7) lalu.
Keesokan harinya, Rabu (10/7), bursa juga telah melayangkan permintaan penjelasan berdasarkan hasil hearing. Selain itu, sebelumnya bursa juga telah meminta perseroan untuk mengklarifikasi pemberitaan media. Untuk klarifikasi pemberitaan media, Nyoman menyatakan, perseroan telah menyampaikan jawabannya.
Namun jawaban terserbut dirasa belum cukup menjawab pertanyaan bursa. Sehingga, Nyoman mengambil opsi untuk menunggu hingga perseroan menyampaikan klarifikasi dari hasil hearing.
Rapat Pemegang Saham dan Public Expose PT Jababeka Foto: Reuters/Ela Nurlaela
“Kita tunggu dulu. Hearing lebih banyak pertanyaan. Tunggu lagi, sehingga informasinya lebih banyak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Nyoman menyatakan, pihaknya juga masih harus mendalami lagi permasalahan Jababeka. Termasuk proses perubahan pengendalian yang selama ini selalu disebutkan oleh perseroan.
“Kita dalami lagi beberapa hal termasuk yang jadi concern kita. Pengendali dari sisi apa. Kita harus ngerti, Kita nunggu dulu ya,” tandasnya.
Jababeka telah mengumumkan adanya potensi gagal bayar surat utang (notes) yang diterbitkan anak perusahaan, Jababeka International BV. Risiko ini muncul sebagai akibat dari pengubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 26 Juni 2019.
Pengubahan pengendalian ini menyebabkan Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian (buyback) kepada para pemegang notes dengan harga pembelian sebesar 101 persen dari nilai pokok notes sebesar USD 300 juta ditambah kewajiban bunga. Perseroan pun menyatakan tak mampu melaksanakan pembelian tersebut, sehingga berada dalam keadaan lalai atau default.
ADVERTISEMENT