Mau Bangun Jaringan Gas ke 4,7 Juta Rumah Tangga, PGN Siapkan Proposal

8 Februari 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perusahaan Gas Negara (PGN). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perusahaan Gas Negara (PGN). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) siap mendukung dan mengimplementasikan beleid Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas). Beleid tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan proyek Jargas yang akan dilaksanakan PGN. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan, kesiapan perusahaan yang berstatus sebagai Sub Holding Gas tersebut. PGN telah menyiapkan proposal untuk program pengembangan jargas tersebut. Proposal itu, sambung Gigih, sesuai target tambahan sebanyak 4,7 juta sambungan baru sampai tahun 2025. Dia menjelaskan hal tersebut telah disesuaikan dengan rencana Kementerian ESDM.
Petugas memberikan penjelasan terkait meteran gas kepada warga di salah satu rumah warga pengguna jaringan gas bumi PGN. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
“Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas,” ungkap Gigih dalam siaran pers-nya, Jumat (8/2). Dia menambahkan proposal tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya. Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi kajian kelayakan atau feasibility study (FS) untuk pengembangan Jargas yang diminta pemerintah. Di sisi lain, Gigih mengungkapkan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN. Sebab, katanya, PGN bertanggungjawab untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik. “Program pembangunan jargas akan lebih efektif, sehingga akan terjadi percepatan dalam pembangunan jargas yang saat ini hanya sebanyak 400.000 sambungan,” tukasnya. Dia menilai semakin banyak masyarakat terlayani PGN, maka akan meningkatkan benefit ekonomi nasional. Sejauh ini, pasokan gas untuk jargas ini akan disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas dengan harga gas yang lebih kompetitif. “Harga jual untuk jargas juga sudah ditetapkan oleh BPH Migas dan sudah disesuaikan tingkat kewajarannya agar terjangkau oleh masyarakat,” tambah Gigih.
ADVERTISEMENT