Mau Beli Rumah dengan KPR Syariah? Begini Caranya

20 November 2018 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Syariah Mandiri. (Foto: Instagram/@banksyariahmandiri)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Syariah Mandiri. (Foto: Instagram/@banksyariahmandiri)
ADVERTISEMENT
Skema pembelian properti makin beragam seiring dengan perkembangan minat konsumen. Salah satu skema yang sedang tren yakni KPR Syariah.
ADVERTISEMENT
Consumer Banking Relationship Manager PT Bank Mandiri Cabang Tangerang Bintaro Sektor III, Daina Febriyanti, menjelaskan langkah-langkah untuk dapat menggunakan KPR Syariah. Pertama, calon pembeli properti diwajibkan untuk membuka rekening pada Bank Syariah, dalam hal ini Daina mencontohkan Bank Mandiri Syariah.
"Sebenarnya hampir sama dengan skema KPR konvensional. Pertama persiapkan KTP Suami-Istri atau salah satu bagi yang belum menikah. Kedua, membuka buku rekening Mandiri Syariah atas nama pemohon," katanya kepada kumparan saat ditemui di Jakarta Conventional Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/11).
Selanjutnya pemohon wajib memilih kesepakatan akad bersama bank syariah. Ada dua kesepakatan yaitu Murabahah dan Musyarakah Mutanaqishah (MMQ).
Untuk akad Murabahah, konsumen mencicil 100 persen dari harga yang telah disepakati, sementara untuk MMQ ada pembagian porsi antara konsumen dan perbankan.
ADVERTISEMENT
"Contohnya harga Rumah Rp 1 miliar lalu Down Payment (DP) 50 persen. Nanti bayar DP 50 persen ke developer, lalu 50 persen atau Rp 500 juta ke bank syariah. Maksimal KPR 20 tahun. Untuk margin, kalau di kita 2 tahun pertama 8,5 persen. Selanjutnya 3-5 tahun 10,5 persen, selanjutnya tahun ke 6-20 sekitar 14 persen," jelasnya.
REI Mandiri Property Expo (Foto: Bank Mandiri)
zoom-in-whitePerbesar
REI Mandiri Property Expo (Foto: Bank Mandiri)
"Sementara untuk akad MMQ, sederhananya seperti multiguna. Dalam pembelian rumah nantinya akan ada pembagian porsi kepemilikan misalnya harga rumah Rp 1 miliar, 60 persen dicicil lewat KPR. Sementara 40 persen dibiayai dulu oleh perbankan, nanti analisa bank yang tahu berapa hitungan margin dan porsinya," lanjutnya.
Hanya saja sebagian besar masyarakat masih sering menggunakan akad murabahah dibanding MMQ. Sebagai informasi pembiayaan skema MMQ baru saja diluncurkan sekitar 2 bulan lalu. "MMQ biasa orang belum tahu," ucapnya.
ADVERTISEMENT