Mau Gabung Jadi Agen Pegadaian? Ini Syaratnya

6 Januari 2018 10:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Bali-Nusra mulai merangkul para pengusaha dan masyarakat umum untuk bisa ikut menjadi agen perusahaan milik negara ini. Ada tiga posisi agen yang ditawarkan.
ADVERTISEMENT
Pertama adalah agen pemasaran yang bertugas sebagai promosi produk, penyampaian informasi, dan perekrut nasabah baru. Kemudian ada agen pembayaran yang bertugas membantu masyarakat membayar tagihan listrik, telpon, dan menjual pulsa. terakhir adalah agen gadai di mana masyarakat dapat menggadaikan barangnya pada agen tanpa harus ke kantor pegadaian.
Humas Pegadaian Endang mengungkapkan masyarakat bisa mendaftar menjadi agen Pegadaian, baik secara perseorangan maupun kelompok usaha dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Lalu, apa saja syarat-syaratnya?
Pertama, masyarakat yang ingin menjadi agen Pegadaian harus melakukan pendaftaran administrasi di situs Pegadaian.
“Proses administrasinya tidak sulit, hanya mengisi biodata lengkap, pekerjaan sehari-hari, dan menyertakan identitas seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga),” kata Endang kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (6/1).
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Lalu, syarat kedua adalah agen Pegadaian harus mempunyai tempat untuk melakukan transaksi seperti toko atau warung. Namun, menurut Endang, menjadikan rumah sebagai tempat transaksi pun tidak menjadi masalah.
ADVERTISEMENT
“Asalkan tempatnya jelas dan orang-orang bisa dengan mudah menemukan,” lanjutnya.
Ketiga, adalah memiliki kompetensi untuk menjalankan usaha untuk masing-masing agen. Misalnya, untuk agen pemasaran, harus memiliki kemampuan komunikasi dan penyampaian informasi yang baik. Sehingga, bisa menjual produk pegadaian atau merekrut nasabah baru dengan mudah.
Lalu untuk agen pembayaran, diharapkan agen tersebut sebelumnya sudah akrab dengan sistem pembayaran online sehingga tidak mengalami kesulitan saat melakukan transaksi. Kecakapan agen dalam bertransaksi online sangat penting agar tak malah kebingungan saat membantu masyarakat.
Sementara itu, yang paling sulit adalah syarat kompetensi untuk menjadi agen gadai. Agen jenis ini, wajib memiliki usaha-usaha tertentu sebelumnya, seperti toko emas, konter handphone, atau dealer motor.
Mengapa diwajibkan demikian? Karena kemampuan untuk menafsir harga barang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang telah terlatih sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Misalnya kalau toko emas, pasti sudah biasa mempertimbangkan satu barang bernilai berapa. Sama halnya dengan pemilik konter handphone, bisa melihat kekurangan dari sebuah handphone bekas untuk menentukan harga yang sesuai,” jelas Endang.
Kemudian syarat terakhir adalah, khusus untuk agen pembayaran dan agen gadai, harus mempersiapkan deposit atau jaminan agar ketika melakukan transaksi, agen-agen ini sudah memiliki uangnya.
Agen gadai memberikan uangnya terlebih dahulu, untuk penggadaian barang pada nasabah. Begitu pula dengan agen pembayaran, harus mempunyai tabungan yang cukup di bank untuk melakukan pembayaran tagihan melalui online.
“Nanti Pegadaian akan mengganti uang tersebut dengan tambahan komisi. Setelah berapa lama diganti, masih akan kita bahas lagi,” pungkasnya.