Mau Perizinan Lebih Mudah Lagi, Jokowi Akan Revisi 74 Undang-undang
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akan melakukan revisi 74 undang-undang yang dinilai masih menghambat proses perizinan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendongkrak daya saing Indonesia di tingkat global.
ADVERTISEMENT
"Setelah pelantikan DPR, baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang. Kemarin kita hitung ada 74 revisi UU yang kita mintakan agar kecepatan kita bersaing dengan negara-negara lain dapat kita miliki," kata Jokowi saat ditemui di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Kondisi ekonomi dunia yang memiliki beragam persoalan membuat Jokowi menginginkan pengusaha-pengusaha lokal lebih aktif mengambil peluang. Oleh karena itu, dengan dorongan pemerintah dari kelonggaran aturan mampu meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri.
"Jangan sampai peluang dipakai oleh merek-merek asing, dipakai negara-negara luar. Kemudian mereka berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Apalagi dalam beberapa waktu kedepan akan terjadi revolusi konsumsi. Yaitu terjadi peningkatan tren belanja masyarakat di kalangan menengah. Jumlah masyarakat kelas menengah diprediksi mencapai 141 juta jiwa pada tahun 2021 atau naik hingga 100 persen dibanding 5 tahun lalu.
"Yang penting adalah revolusi mindset. Sehingga mampu memperkuat revolusi konsumsi dengan cara memperkuat industrialisasi, pengusaha daya saing," katanya.