Mau Selfie dengan Sri Mulyani, Syaratnya Punya NPWP dan Taat Pajak

6 Agustus 2018 21:46 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus memperbaiki diri agar semakin baik, salah satunya melalui teknologi. Nantinya, otoritas pajak bisa mendeteksi data para wajib pajak hanya melalui ponsel.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau sistem IT kita sudah canggih, nyebutin nomor NPWP dan Pak Robert (Dirjen Pajak) bisa cek di hp-nya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (6/8).
Sampai saat ini, kata dia, kesadaran wajib pajak yang untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) terus bertambah. Namun, dia mengakui masih ada beberapa kendala dalam perpajakan di Indonesia, salah satunya aturan yang cukup rumit.
"Indonesia di dalam salah satu study yang dilakukan, menunjukkan bahwa kita salah satu negara paling kompleks dalam peraturan perpajakannya," jelasnya.
"Kemarin pertemuan G20 biasanya Dirjen Pajak tak ikut tapi sekarang ikut. Karena saya merasa banyak pembahasan di G20 dan Dirjen Pajak harus mendengarkan sendiri pembahasan ekonomi update, trade war dan semua menteri berbicara banyak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan Sri Mulyani menyebut, nantinya saat berswafoto (selfie) dengan Dirjen Pajak juga bisa mengetahui kepatuhan wajib pajak tersebut.
"Saya harap nanti kalau Pak Robert akan populer, nanati kalau ada yang minta selfie, mereka tinggal sebut NPWP-nya nanti Pak Robert cek di ponsel. Kalau sudah bayar pajak baru boleh selfie," kata dia.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Begitu juga dengan Sri Mulyani. Nantinya masyarakat yang ingin berselfie dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tinggal menyebut kata kunci atau password berupa telah membayar pajak.
"Bu, saya udah bayar pajak loh. Jadi itu password-nya," kata Sri Mulyani.
Adapun pada tahun ini Ditjen Pajak menganggarkan Rp 3,1 triliun untuk pembangunan sistem teknologi informasi pajak atau core tax system.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pembangunan core tax system ini sejalan dengan reformasi perpajakan yang lagi dilakukan pemerintah. Robert menyebut, anggaran Rp 3,1 triliun ini nantinya digunakan untuk membeli software system, yang dapat memeberikan informasi perpajakan hingga membangun sistem perpajakan yang lebih canggih.
"Core tax untuk kebutuhan IT pajak, akan dibangun 3,5-4 tahun ke depan, total pengadaan multiyears 7 tahun," kata Robert.