Melesat 50 Persen, Saham Perdana MTPS Kena Auto Reject

10 April 2019 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencatatan saham perdana PT Meta Epsi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, (10/4). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pencatatan saham perdana PT Meta Epsi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, (10/4). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) resmi dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Perusahaan di bidang jasa konstruksi tersebut, menjadi emiten kedelapan di BEI tahun 2019 atau perusahaan tercatat ke-626.
Harga saham MTPS saat pembukaan perdagangan di BEI pukul 09.00 WIB naik Rp 160 (50 persen) menjadi Rp 480, dari harga Penawaran Umum Perdana (PUP) sebesar Rp 320 per saham.
Volume perdagangan saham di pasar reguler hingga waktu tersebut mencapai 51.200 unit senilai Rp 24,58 juta. Adapun frekuensi perdagangan saham bernominal Rp 100 per unit itu sebanyak 16 kali.
Saham MTPS terkena penolakan otomatis (auto rejection) oleh Jakarta Automated Trading System (JATS), lantaran kenaikan harga saham melebihi ketentuan persentase tertinggi harian khusus saham PUP sebesar 50 persen.
Menurut Kahar Anwar, Presiden Direktur MTPS, jumlah saham Perseroan yang dilepas ke publik mencapai 625 juta unit. Itu sebesar 30 persen dari modal disetor dan ditempatkan MTPS setelah PUP. Dari aksi korporasi ini, Perseroan memperoleh tambahan modal sebesar Rp 200 miliar.
Pencatatan saham perdana PT Meta Epsi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, (10/4). Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek akan digunakan 100 persen untuk modal kerja yaitu keseluruhannya untuk proyek baru Perseroan dan yang sedang berjalan," ujar Kahar saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, secara bersamaan, Perseroan juga menerbitkan sebanyak 500.000.000 unit waran seri I dengan harga pelaksanaan Rp 400 per unit. Setiap pemegang 10 saham akan memperoleh delapan waran seri I. Dari penawaran waran seri I tersebut, MTPS nantinya akan memperoleh tambahan modal sebesar Rp 200 miliar.
“Dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan waran seri I, jika dilaksanakan seluruhnya oleh pemegang waran, maka seluruhnya juga akan digunakan untuk modal kerja,” tambahnya.
Dalam aksi korporasi ini, MTPS menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai perusahaan penjamin emisi efek.
MTPS mencatat aset sebesar Rp 207,2 miliar per September 2018. Adapun pendapatan yang dibukukan Perseroan mencapai Rp 36,1 miliar dan laba Rp 5,7 miliar per September 2018.
ADVERTISEMENT