Member Sriwijaya Travel Pass Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum

14 Januari 2019 19:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. (Foto: Shutter stock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. (Foto: Shutter stock)
ADVERTISEMENT
Para member Sriwijaya travel pass dengan program Rp 12 juta terbang bebas setahun, protes karena perusahaan mengurangi hak-hak mereka sebagai konsumen.
ADVERTISEMENT
Koordinator Member Sriwijaya Air Travel Pass (MSTP), Maya Mayekti, mengatakan para member mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum karena merasa sangat dirugikan. Sebab, tidak memberikan hak member untuk terbang bebas di rute domestik sesuai perjanjian.
“Kami cari advice. Sudah dapat UU klausanya bahwa pelaku usaha dilarang mengubah peraturan dengan mengurangi hak dari konsumennya, ini baru satu pasal kalo enggak salah ada 3 pasal disalahin (dilakukan) semua oleh Sriwijaya,” kata Maya di Cikini, Jakarta, (14/1).
Pada hari ini, sekitar belasan member program terbang Rp 12 juta setahun atau travel pass Sriwijaya Air dari berbagai wilayah di Indonesia melakukan pertemuan di bilangan Cikini.
Pertemuan digelar untuk membahas tuntutan terkait program travel pass Sriwijaya yang dinilai mengurangi hak-hak member untuk bisa bebas terbang. Diketahui, Sriwijaya Air Travel Pass merupakan program terbang sepuasnya selama setahun ke seluruh wilayah Indonesia (domestik).
ADVERTISEMENT
Maya mengatakan para member mulai mengalami kesulitan pada Oktober 2018, atau enam bulan setelah program itu berlaku pada April 2018. Beberapa persoalan antara lain adanya aturan baru check in harus di bandara secara langsung.
“Dalam waktu 1 minggu dibantu petisi, memang dikembalikan. Tapi di bulan Oktober ada pembatasan seat (yang disampaikan melalui email),” katanya di Cikini, Jakarta, Senin (14/1).
Adapun rincian pembatasan seat yang disampaikan pihak Sriwijaya Air itu ialah pada pesawat Boeing 787-800 atau Boeing 737-900 dengan alokasi 75 seat.
Sementara, penerbangan dengan Boeing 737-300 atau Boeing 737-500 alokasi 35 seat serta penerbangan type pesawat ATR 72-600 diberikan alokasi 15 seat.
“Pembatasan seat kita berusaha mengerti mungkin sriwijaya ada kerugian atau rekalkulasi,” imbuhnya.
Suasana Bandara Soekarno-Hatta dari kantor Angkasa Pura 2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Bandara Soekarno-Hatta dari kantor Angkasa Pura 2. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Namun, kata Maya, pada Desember 2018, kejanggalan semakin banyak terjadi. Ia menyebut tiket terbang banyak yang sold out, bahkan di semua destinasi termasuk yang bukan favorit.
ADVERTISEMENT
“Desember coba booking sold out, next day sold out, next month sampai dengan Juni itu hampir semua rute enggak bisa dibeli, sold out. Which is bukan kami enggak masuk akal, masa iya sih hari Selasa mau ke Merauke semua misalnya, kayanya enggak terlalu bisa dipercaya,” kata dia.
Pihaknya sempat melakukan konfirmasi ke pihak Customer Service Bandara hingga kantor perwakilan Sriwijaya, namun belum mendapatkan kejelasan dan jawaban memuaskan.
Berkaitan itu, pihaknya juga mengaku melakukan simulasi bersama anggota grup obrolan online yang berjumlah sekitar 256 orang untuk memesan tiket penerbangan.
Hasilnya, ditemui pola yang bisa mendapatkan tiket selalu mental di orang ke-6. “Asumsi kami tiket dibatasi 5 orang (tidak sesuai dengan pemberitahuan),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kesulitan lainnya, Maya menambahkan adanya fasilitas freeze membership yang diberlakukan Sriwijaya Air, yaitu jika tak jadi terbang atau cancel maka dibekukan 2 minggu keanggotannya. Selain itu, ada pemberlakuan kebijakan kelas A pada member tertanggal 11 Januari 2019.
Kebijakan kelas A ini adalah member tidak bisa langsung terbang meski sudah berbekal tiket. Tapi Ia harus terlebih dahulu menunggu 60 menit sebelum pemberangkatan dengan status penumpang cadangan.
“Ini kan gambling beli tiket tuh, kira-kira masuk akal enggak orang beli tiket enggak tau bisa berangkat apa enggak,” ujarnya.
Meski ada waktu kompensasi 3 hari, namun Maya menilai hal itu merugikan member karena tanpa dilakukan pemberitahuan secara merata kepada mereka.
“Akhirnya kejadian beberapa terjadi Surabaya, 3 orang kalau gak salah, kejadian full suruh pakai flight berikutnya. Kemudian Pontianak juga gak bisa terbang. Satu lagi di Sorong. Adalagi yang mengalami betul-betul gagal terbang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT