Menaker: Bahas Upah Jangan Melulu yang Minimum

29 Agustus 2018 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat konsolidasi dewan pengupahan se-Indonesia berlangsung di Jakarta, Selasa (28/8/2018). (Foto: Dok. Kemnaker)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat konsolidasi dewan pengupahan se-Indonesia berlangsung di Jakarta, Selasa (28/8/2018). (Foto: Dok. Kemnaker)
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri berharap sistem pengupahan yang diberikan kepada pekerja benar-benar adil. Sistem pengupahan nasional yang berkeadilan diyakini bisa menunjang peningkatan kesejahteraan para pekerja.
ADVERTISEMENT
“Saya berpesan kepada teman-teman di dewan pengupahan untuk membahas masalah pengupahan dari perspektif yang lebih komprehensif agar menghasilkan sistem pengupahan yang benar-benar adil. Jadi tidak melulu soal upah minimum,“ ujar Hanif saat membuka acara Konsolidasi Dewan Pengupahan Se-Indonesia Tahun 2018, di Mercure Convention Center Jakarta, Selasa (28/8).
Dikutip dari pernyataan tertulis, kegiatan tersebut dihadiri 300 peserta dari seluruh daerah di Indonesia, serta perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.
Hanif menambahkan, banyak faktor yang bisa mempengaruhi soal upah. Selama ini narasi pengupahan di Indonesia lebih banyak menghabiskan energi bicara upah mininum. Padahal upah itu bukan semata perkara upah tinggi atau rendah. Tapi terkait dengan daya beli masyarakat.
Rapat konsolidasi dewan pengupahan se-Indonesia berlangsung di Jakarta, Selasa (28/8/2018). (Foto: Dok. Kemnaker)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat konsolidasi dewan pengupahan se-Indonesia berlangsung di Jakarta, Selasa (28/8/2018). (Foto: Dok. Kemnaker)
"Ini menjadi tantangan dewan pengupahan ke depan untuk memastikan agar ekosistem pengupahan ini benar-benar bisa baik. Soal upah tidak melulu nominal, apa yang diterima, tapi juga terkait dengan ekosistem secara keseluruhan,“ ujar Menaker Hanif.
ADVERTISEMENT
Puncak upah itu berapa? Dia menjelaskan, di Belanda orang diupah senilai Rp 30 juta masih mengeluh karena daya beli di Belanda itu sama dengan daya beli masyarakat di Jakarta yang memiliki upah Rp 3 juta. “Nominalnya saja (di Belanda) yang besar tapi daya belinya sama. Artinya ada banyak faktor termasuk terkait makro ekonomi dianggap mempengaruhi masalah upah,” jelasnya.
Dengan konsolidasi Dewan Pengupahan ini, Menaker optimistis akan mampu merumuskan konsep sistem pengupahan ideal (berkeadilan dan berdaya saing) dan tercipta persepsi sama tentang sistem pengupahan yang ada sekarang dan arah pengembangannya ke depan.
Konsolidasi Dewan Pengupahan digelar untuk menyamakan persepsi dan interpretasi seluruh anggota dewan pengupahan di Indonesia dalam menyikapi dan mengkritisi berbagai permasalahan pengupahan.
ADVERTISEMENT