Hanif Dhakiri, Menaker

Menaker Terjunkan Pengawas, Selidiki Kebakaran Pabrik Korek Api

24 Juni 2019 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hanif Dhakiri, Menaker Foto: Garin Gustavian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hanif Dhakiri, Menaker Foto: Garin Gustavian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebakaran pabrik korek api gas (mancis) di Binjai, Sumatera Utara, mendapat perhatian banyak pihak. Sebab, kebakaran tersebut menewaskan 30 orang, yang kebanyakan adalah pegawainya.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya telah menerjunkan pengawas ke lokasi kejadian perkara. Mereka turun lapangan untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya sudah terjunkan pengawas tapi kita masih menunggu laporan. Mudah-mudahan hari ini atau besok yang saya kasih ke pada masyarakat," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/6).
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Hanif, memang ada potensi pelanggaran K3. Tapi dia belum bisa bicara lebih rinci, termasuk apakah korban yang tewas di bawah umur termasuk pekerja di sana atau anak dari ibu yang bekerja di pabrik tersebut.
Disinggung soal izin usaha industri rumah tersebut, Hanif mengaku belum bisa bicara. Dia menunggu hasil laporan tim lapangan besok.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada beberapa hal yang akan dilakukan Kemenaker dalam kasus kebakaran ini. Pertama, bakal memastikan hak para korban terlebih dahulu seperti bantuan. Kedua, jika ada pelanggaran, pelaku akan diproses bila ditemukan unsur pidana maupun perdatanya.
"Sekarang semua bukti sedang kita kumpulkan di lapangan bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara," jelas dia.
Kebakaran pabrik korek api gas terjadi di sebuah rumah sewa di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (21/6) siang. Ledakan tersebut membuat para pekerja yang terjebak di dalamnya tewas.
Polisi telah menetapkan penyewa rumah bernama Burhan dan manajer pabrik Lismawarni sebagai tersangka. Keduanya dijadikan tersangka usai diperiksa intensif dan dianggap mengabaikan aspek keselamatan pekerja.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten