Menanti Janji Pemerintah Beri Uang Pensiun Rp 20 Juta per Bulan

3 Agustus 2018 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pensiun Muda, Biar Kaya Asal Bahagia (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pensiun Muda, Biar Kaya Asal Bahagia (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ingin para pensiunan aparatur negara hidup sejahtera, pemerintah mengkaji skema baru pengelolaan dana pensiun. Dengan skema baru yang sedang disiapkan, uang pensiun yang diterima pegawai pemerintah bisa setara pendapatan bulanan (take home pay), bukan lagi hanya sebatas gaji pokok seperti sekarang.
ADVERTISEMENT
Namun saat ditanya perkembangan skema tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, menolak memberi penjelasan. “Nanti saja, saya ada pertemuan lain,” katanya kepada kumparan, sambil masuk ke mobil dinasnya berpelat RI 44 lalu melaju meninggalkan kantor Kemenpan RB, Jumat (3/8).
Pada Juni lalu, Presiden Joko Widodo pernah memimpin rapat terbatas soal perubahan skema pengelolaan dana pensiun ini. Seusai rapat saat itu, Asman menjelaskan ada beberapa opsi yang dipertimbangkan sebagai sistem pendanaan pensiun baru.
Di antaranya skema kontribusi bersama. Yakni iuran dana pensiun dinaikkan, persentasenya dihitung dari take home pay. Iuran tersebut sebagian dibayarkan pemerintah dari APBN, sebagiannya lagi ditanggung pegawai.
Asman Abnur di acara bukber Pimpinan MPR. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Asman Abnur di acara bukber Pimpinan MPR. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
“Misalkan pegawai eselon I sekarang terima (uang pensiun) paling Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. Karena kan dihitung dari gaji pokok. Nanti, setelah dengan skema baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dan ASN, bisa di atas Rp 20 juta,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6).
ADVERTISEMENT
Sementara skema yang berlaku saat ini adalah fully funded, yakni iuran dana pensiun sepernuhnya berasal dari pemerintah (APBN). Besaran iuran hanya 4,75 persen dari gaji pokok pegawai. Dana itu dikelola PT Taspen (Persero), sedangkan untuk anggota TNI dan Polri dikelola PT Asabri (Persero).
Namun saat itu belum diputuskan, skema mana yang akahirnya akan diterapkan dan kapan mulai diberlakukan. Menurut Asman, dari opsi-opsi yang ada masih belum diputuskan akan diambil opsi yang mana. “Tapi pada prinsipnya, Presiden ingin dana pensiun tak membebani APBN dan APBD,” tambahnya.
Data Kemenpan RB mengungkapkan, jumlah pensiunan saat ini sekitar 2,4 juta orang. Pegawai yang baru pensiun pada 2017 lalu mencapai 220 ribu orang, sedangkan hingga akhir tahun ini akan ada 120 ribu orang yang pensiun.
ADVERTISEMENT