Mendag Cabut Izin Importir yang Jual Bibit Bawang Putih di Kramat Jati

13 Maret 2018 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Enggartiasto Lukita. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Enggartiasto Lukita. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin importir yang menjual bibit bawang putih di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Importir tersebut adalah PT Tunas Sumber Rejeki.
ADVERTISEMENT
"Ya sudah lah jangan pernah lagi berhubungan, minta izin ekspor, impor, segala macam. Sudah jelas nyolong, jelas nyelundup. Ngapain lagi kita urusan dagang sama tuh orang," tegas Enggar saat ditemui di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3).
Enggar menyebut tindakan yang dilakukan PT Tunas Sumber Rejeki adalah penyelundupan. Mereka mendapatkan izin impor bawang putih, tapi juga mendatangkan bibit yang tidak boleh diperjualbelikan di pasar tradisional. Namun faktanya, bibit bawang putih tersebut justru dijual secara bebas di Pasar Kramat Jati.
"Kalau enggak nyelundup apa lagi? Tapi ternyata dari bibit jadi bawang putih, beredar, ya kita sita," sebutnya.
Bawang putih di Pergudangan Distribution Center (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bawang putih di Pergudangan Distribution Center (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Komplek Pergudangan Distribution Center, Jakarta Utara, Tim Kementerian Perdagangan yang dipimpin Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono memastikan jenis bawang putih yang dijual PT Tunas Sumber Rejeki adalah bibit bukan yang siap konsumsi.
ADVERTISEMENT
Kemendag menemukan beberapa fakta antara lain adanya label Garlic Seed (bibit bawang putih) di karung kemasan serta ukuran bawang putih lebih kecil dari biasanya.
"Iya karena (bibit bawang) dijual di pasar. Mereka kan katanya enggak tahu kalau ada label di dalam karung. Tapi kan ini ditemukan di seluruh karung ada label (garlic seed) terus keterangan diproduksi Januari 2018," sebut Veri, kemarin, Senin (12/3).
Sementara itu, Direktur Utama Tunas Sumber Rejeki Soetrisno berdalih tudingan yang dilayangkan oleh Kemendag tidak benar. Dirinya mengklaim, bawang putih yang dipasarkan olehnya sudah sesuai aturan alias bawang putih untuk dikonsumsi.
Dia juga mengaku heran dengan temuan label yang bertuliskan Garlic Seed. Padahal, ia mengklaim bawang putih yang didistribusikan ke pasar adalah jenis konsumsi, sesuai sesuai aturan yang berlaku.
Bibit bawang putih  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bibit bawang putih (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Ia mengaku, perusahaannya telah melakukan impor bawang putih sejak 1999 dan selalu tertib mengikuti aturan main impor dan pendistribusian bawang putih. Sehingga dia tetap menolak tuduhan yang dilontarkan Kemendag termasuk menegaskan bawang putih yang mereka miliki saat ini adalah stok tahun 2017 lalu bukan stok baru.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah memberikan klarifikasi, kita udah jelaskan semua. Jadi ini hanya miskomunikasi aja. Jadi dari Departemen Perdagangan (Depdag) mereka menemukan kertas label karena izin impornya kan dari kita. Mereka menyangka kita mendistribusikan bibit benih," timpal Soetrisno.