Mendag Minta Mulai 1 April Pelaku Usaha Jual Bahan Pokok Sesuai HET

28 Maret 2018 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta kepada para pengusaha di sektor pangan untuk tidak menahan stoknya saat memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga ketersediaan pangan dan mengendalikan harga agar tidak naik.
ADVERTISEMENT
Enggar meminta agar seluruh pelaku usaha baik ritel atau tradisional untuk mulai menjual produknya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada 1 April 2018. Adapun keputusan ini disepakati berdasarkan hasil rapat yang dilakukan sore ini.
"Kami sudah menyepakati berbagai hal, pertama sejak awal bulan seluruh komoditi pasokan barang kami minta sudah tersebar di daerah sesuai dengan kebutuhan yang ada berdasarkan perkiraan masa lalu," kata Enggar usai melakukan rapat stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan jelang puasa dan Lebaran di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/3).
Suasana penjualan sembako di Pasar Senen. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penjualan sembako di Pasar Senen. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ia juga meminta kepada para pedagang beras untuk menjual beras medium sesuai HET di wilayah masing-masing. Enggar bercerita, selama ini komoditas yang paling susah turun adalah beras.
ADVERTISEMENT
"Komoditas yang sudah ditetapkan HET maka sudah harus ikuti harga itu. Komoditas yang paling lambat turun yaitu beras. Jadi mulai April beras medium harus tersedia dengan patokan HET," ujarnya.
Enggar menuturkan, upaya yang dilakukan ini bukan termasuk operasi pasar. Menurut dia, ini merupakan langkah pemerintah dalam melakukan penetrasi pasar.
"Kalau mereka butuhkan stok (beras) maka silakan hubungi Bulog silakan kontak Kemendag. Pemerintah melalui Bulog akan menyuplai melalui mitranya kepada pedagang-pedagang itu dan kalau ada usulan mitra baru dalam rangka penyaluran, ya silakan, tentu ada verifikasi," jelasnya.