Mendag Minta Produsen Jual Minyak Goreng Rp 10.500/Liter

28 Maret 2018 20:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng curah di pasar (Foto: Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng curah di pasar (Foto: Antara Foto)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai upaya untuk mengendalikan harga bahan pokok agar tetap stabil saat Ramadan dan lebaran nanti, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak curah dan kemasan sederhana.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Rp 11.000/liter. Nantinya, setiap produsen minyak goreng wajib memproduksi 20% untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana.
"Saya tetapkan semacam kewajiban untuk produsen minyak goreng dengan harga Rp 10.500/liter minyak curah dan Rp 10.500/liter kemasan sederhana dan setengah liter Rp 6.000," kata Enggar saat ditemui di Kemendag, Jakarta, Rabu (28/3).
Ia juga meminta minyak goreng curah dan kemasan sederhana tersebut tersedia di seluruh ritel modern. Enggar menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika minyak goreng curah dan kemasan sederhana tidak tersedia di ritel-ritel modern.
"Karena dulu saling lempar dari pasar ritel moden bilang tidak disuplai tapi dari pabrik bilang tidak ada pesanan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Enggar mengklaim saat ini harga minyak goreng masih stabil. Menurut dia pemerintah memang melakukan intervensi untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Enggar juga telah memerintahkan agar para pelaku usaha menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah pada April 2018.