news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendag: Perundingan Dagang RI-Uni Eropa Berat Sekali

10 Januari 2019 18:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indonesia dan Uni Eropa masih dalam proses perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Sejak digelar perundingan pertama pada September 2016 lalu, IEU-CEPA masih belum menemukan titik penyelesaian.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan penyelesaian perundingan IEU-CEPA ini memang dinilai cukup berat. Salah satu faktor yang menghambat adalah persoalan sawit.
"Perjanjian IEU ini berat sekali, tidak mudah, tetapi kita ada catatan yang sudah dibahas dengan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Pak Iman. Hal yang krusial kita pending seperti masalah sawit," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Buruh memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh memanen kelapa sawit di Desa Sukasirna, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Meski begitu, Enggar menampik kalau pemerintah menghilangkan perundingan komoditas sawit ke Uni Eropa. Dia menjelaskan, pembahasan sawit ini hanya ditahan dan akan dibicarakan setelah komoditas lainnya selesai dibahas.
"Dalam perjalanan kita pasti akan adu ini. Bukan berarti dihilangkan, itu pun sawit hanya salah satunya. Bisa jadi juga ada komoditas yang lain. Seperti waktu di EFTA, ketika itu sawit kita di-blocking kita juga blocking ikan. Kalau dia mau kita buka ikan, maka mereka harus buka dulu sawit," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, kesepakatan perundingan IEU-CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 yang disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.