Mendag Siapkan Bea Masuk Anti Dumping untuk Baja Impor dari China

7 Maret 2018 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Industri Baja (Foto: Reuters/Tyrone Siu)
zoom-in-whitePerbesar
Industri Baja (Foto: Reuters/Tyrone Siu)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tak khawatir dengan masuknya produk baja dan alumunium asal China akibat Amerika Serikat (AS) mengenakan bea masuk pada kedua produk tersebut. Adapun pengenaan bea masuk baja di AS sebesar 25% dan alumunium sebesar 10%.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, pemerintah akan mengantisipasi dengan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) ke China terhadap kedua produk tersebut.
BMAD adalah bea masuk tambahan yang dikenakan terhadap barang impor, dimana harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya (harga pasar domestik).
"Dengan anti dumping dan segala macam. Jadi artinya kita harus waspada, karena ingat ini bagian dari deregulasi dari paket kebijakan yang kami keluarkan itu post border kan. Ini menuntut kami di Kemendag harus lebih hati-hati lagi," ujar Enggar usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/3).
Namun menurutnya dampak langsung dari masuknya impor baja dan aluminium asal China tidak begitu besar bagi Indonesia. "Dampaknya tatanan ekonomi dunia agak berubah, itu yang harus disikapi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro menjelaskan, pihaknya akan menerapkan BMAD ke China jika kondisi perindustrian Indonesia terdampak. Bahkan menurutnya Indonesia bisa saja mengikuti langkah Presiden Trump terkait besi dan alumunium asal China.
"Nah kita siapkan seperti Trump saja, safety atau BMAD," kata Airlangga.
"Itu kalau sudah ada injury, kalau belum ada injury ya tidak bisa ngapa-ngapain," tambahnya.