Mendag Sudah Uji Coba Skema Lelang Gula Rafinasi Pakai Sistem Online

19 Januari 2018 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gula rafinasi. (Foto: dok. bisnisteger)
zoom-in-whitePerbesar
Gula rafinasi. (Foto: dok. bisnisteger)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan telah melakukan uji coba lelang impor gula kristal rafinasi (GKR) dengan menggunakan sistem online. Ketentuan lelang gula rafinasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Regulasi ini kemudian disempurnakan Permendag Nomor 40 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
"Masih uji coba," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/1).
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji coba lelang gula rafinasi sebanyak 2 kali. Uji coba tahap pertama dilakukan dari periode September sampai Desember 2017 sedangkan uji coba kedua dari tanggal 1 Januari hingga 15 Januari 2018.
"Lelang masih dalam tahap uji coba tahap ke-2. Tetapi kali ini melibatkan perusahaan besar dan kecil, menguji sistem dan logistiknya," terang Bachrul.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Selama 2 kali dilakukan uji coba khususnya dari tanggal 15 sampai 17 Januari 2018, telah didaftarkan kontrak sebesar 1,8 juta ton. Selama transaksi uji coba yang diikuti peserta dan IKM, UMKM dan Koperasi dari tahap 1 dan 2, transaksi GKR yang diperdagangkan PT PKJ sebesar 2.664 ton. Berikut ini rinciannya:
ADVERTISEMENT
1. September 2017 sebesar 70 ton dengan rata-rata harga Rp 9.525 per kg,
2. Oktober 2017 sebesar 245 ton dengan rata-rata harga Rp 9.163 per kg,
3. November 2017 sebesar 611 ton dengan rata-rata harga Rp 9.108 per kg,
4. Desember 2017 sebesar 929 ton dengan rata-rata harga Rp 8.968 per kg,
5. 1 sampai dengan 17 Januari 2018 sebesar 809 ton dengan rata-rata harga Rp 8.924 per kg.
Menurut Bachrul, secara keseluruhan rata-rata harga GKR adalah Rp 9.019 per kg. Kecenderungan harga dengan meningkatnya volume dan frekuensi transaksi juga menyebabkan kecenderungan penurunan harga, yang tentunya menguntungkan pengguna GKR.
"Industri dibebaskan dari biaya pendaftaran dan transaksi selama masa uji coba," jelas Bachrul.
ADVERTISEMENT
Tahun ini, kebutuhan gula rafinasi di dalam negeri mencapai 3,5 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan kebutuhan gula konsumsi yang hanya 2,9 juta ton. Dengan menggunakan sistem lelang online, maka semua tahapan lelang dan para pelakunya tercatat dan dapat diketahui publik. Sementara itu, dalam penyelenggaraan lelang juga diterapkan pengawasan dari hulu saat bahan baku diimpor, sampai ke hilir saat gula diperdagangkan dan didistribusikan, salah satunya dengan menggunakan e-Barcoding dan QR Code. Sehingga dapat menekan rembesan GKR ke tingkat pasar tradisional.