Mengenal Fungsi Kartu Pintar NPWP

18 April 2018 14:23 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MoU DJP dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
MoU DJP dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak hari ini meluncurkan Kartu Pintar NPWP hasil kerja sama dengan tiga bank BUMN yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya bersama ketiga bank BUMN akan mengembangkan Kartu Pintar NPWP tersebut sehingga memiliki beragam fungsi.
“Kartu Pintar NPWP bukan hanya berfungsi sebagai kartu identitas wajib pajak. Tapi juga sebagai kartu elektronik baik uang elektronik maupun debit yang diinject jadi satu,” ungkap Robert di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (18/4).
Pembuatan Kartu Pintar NPWP tersebut sangat mudah dan cepat. Apalagi saat ini DJP telah mengembangkan sistem Electronic Data Capture (EDC) yang dapat membaca e-KTP.
Untuk itu, proses pertama yang dilakukan untuk aktivasi Kartu Pintar NPWP adalah membaca data e-KTP melalui mesin EDC tersebut. Data tersebut kemudian diverifikasi dengan memasukkan sidik jari pemohon.
Setelah itu, pemohon cukup memasukkan nomor telepon untuk sistem keamanan. Lalu, Kartu Pintar NPWP ditempelkan pada mesin EDC untuk mentransfer semua data e-KTP. Pemohon kembali diminta untuk memasukkan sidik jari dan mengatur PIN.
ADVERTISEMENT
MoU DJP dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
MoU DJP dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Solusi Piranti Nusantara Endro Harnoko mengatakan, pihaknya merupakan produsen dari mesin EDC yang saat ini tengah dikembangkan oleh DJP. Endro menjelaskan, adanya kerja sama tersebut sebenarnya akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Jadi satu kartu itu bisa buat kartu debit, bisa untuk uang elektronik, bayar tol, bisa untuk kartu NPWP dan kartu tanda pengenal karena ini untuk karyawan DJP dulu. Jadi nanti enggak usah bawa banyak kartu. Cukup satu saja,” ungkap Hendro kepada kumparan (kumparan.com).
Menurutnya, kartu tersebut pada dasarnya adalah kartu debit yang dikeluarkan oleh perbankan. Sehingga teknologi chip di dalamnya memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai pembayaran. Data transaksi pun akan terekam secara otomatis dalam kartu tersebut.
ADVERTISEMENT
“Ke depan ini akan semakin dikembangkan lagi agar ada 15 layanan publik bisa dalam satu kartu. Termasuk BPJS,” tutupnya.