Menhub: 80% Truk di Jalan Kelebihan Muatan, Sopir Jadi Korban

8 Mei 2018 14:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Saat menerima sekitar 70 orang sopir truk di Istana Negara, banyak yang mengeluhkan mulai dari pungli hingga kelebihan muatan kepada Presiden Joko Widodo. Padahal, Kementerian Perhubungan telah menyediakan jembatan timbang untuk mengukur volume dan berat barang yang dibawa oleh truk.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, para sopir truk juga mengeluhkan soal regulasi kepada Jokowi. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, keluhan-keluhan sopir truk itu akan dipelajari dan dicarikan solusinya.
"Supaya kita koreksi dan mencarikan satu bentuk eksekusi dari peraturan itu agar lebih baik. Kalau ditanyakan dengan regulasi jembatan timbang itu dengan dasar-dasar baik tingkat pusat, daerah adalah satu bentuk pengaturan mengatur berat dan volume," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/5).
"Karena ini penting dari evaluasi yang kita lakukan, 80% truk itu melampaui kalau tak batas berat, batas volume. Saya harus katakan yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang inginnya mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan daya dukung," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Budi Karya menjelaskan memang di beberapa daerah jembatan timbang digunakan untuk APBD. Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan menertibkan.
"Jadi sekarang ini dalam tahun kemarin ini mulai kita tertibkan itu akan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan kita akan mengembalikan pada fungsinya untuk mengatur berat dan volume. Nah setelah kita siap, mungkin satu, dua bulan ini siap," ucap Budi Karya Sumadi.
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuran berat muatan truk (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Budi Karya menjamin setelah Lebaran pihak Kementerian Perhubungan akam memanggil semua pihak terkait masalah muatan truk ini, baik pemilik barang juga sopir.
"Kita akan panggil semua pemilik barang untuk taat asas, taat dengan apa yang kita lakukan. Karena dalam satu kalkulasi, si pemilik barang itu untung, tetapi dana yang dikeluarkan oleh Kementerian PU untuk memperbaiki jalan itu mahal sekali. Triliunan rupiah," paparnya.
ADVERTISEMENT
Jadi oleh karenanya Kementerian Perhubungan akan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR untuk mengelola jembatan timbang. Sehingga bisa dilakukan pengawasan secara bersama terhadap truk-truk yang akan lewat di jalan nasional.
"Sebenarnya pengemudi tahu (batasan muatan truk). Masing-masing truk dilihat sebelah kanan di situ tertera. Kalau itu angkel itu 10-15 ton. Kalau dia itu tronton itu bisa 20-30 ton. Batas itulah yang ditentukan," tutur Budi Karya.