Menhub Akan Bedakan Tarif Nyeberang Kendaraan Siang dan Malam di Merak

21 Mei 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang berkendaraan motor melintas menuju kapal untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (31/12/2018). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang berkendaraan motor melintas menuju kapal untuk menyeberangi Selat Sunda di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (31/12/2018). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan terus menyempurnakan persiapan mudik Lebaran 2019. Salah satunya mengurai kemacetan di titik kepadatan pemudik seperti saat kendaraan menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakauheni.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, di pelabuhan tersebut bakal ada dua tarif berbeda, yakni siang dan malam. Tapi Budi tidak menyebutkan secara detail perbedaan tarif pada dua waktu tersebut.
"(kami) Mencoba mungkin dalam beberapa hari ini akan kita tetapkan ada disparitas harga, malam dan siang, karena pemudik itu lebih senang jalan malam," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5).
Budi Karya menjelaskan, penetapan tarif menyerang yang berbeda di Pelabuhan Merak karena saat mudik, Pelabuhan Merak-Bakauheni sangat padat. Pelabuhan di sana menjadi salah satu tujuan untuk ke Pulau Sumatera lewat Lampung.
Penumpang Pelabuhan Merak Mulai Ramai Foto: Antara Foto/Asep Fathulrahman
Selain akan menetapkan tarif menyerang yang berbeda, pemerintah juga akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang masuk ke kapal di Merak. Adapun kerja sama ini bakal dikoordinasi dengan pengurus Pelabuhan Merak-Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
ADVERTISEMENT
"Berkaitan dengan jalur darat adalah ke arah barat, di mana Merak jadi satu tumpuan di mana ada hari tertentu di situ masyarakat bertumpuk dalam jumlah yang besar, kita lakukan pertama kali adalah ganjil genap," ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi kumparan, Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, disparitas tarif penyebrangan kendaraan di Pelabuhan Merak belum diputuskan. Kata dia, perusahaan akan menunggu arahan lebih dulu dari Kementerian Perhubungan.
"Belum diputuskan. Kita tunggu arahan Pak Menteri ya," tandasnya.