Menhub Akan Umumkan Aturan Baru Soal Tiket Pesawat Hari Ini

26 Maret 2019 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Medan Foto: Ade Nurhaliza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Medan Foto: Ade Nurhaliza/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan bakal ada aturan baru tentang tiket pesawat hari ini. Rencananya, regulasi tersebut bakal diumumkan sore hari ini di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Tiket (pesawat) nanti sore saya akan bikin regulasi," kata dia saat ditemui usai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan Darat 2019 di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (26/3).
Meski begitu, Budi enggan mengungkapkan lebih detail soal regulasi baru itu. Pun dengan besaran tarif tiket pesawat yang bakal turun dalam regulasi baru ini, Budi enggan komentar.
Dia meminta awak media untuk datang ke kantornya pukul 15.30 WIB yang kemudian direvisi menjadi pukul 18.30 WIB.
"Di kantor saya. Nanti datang saja ramai-ramai. Saya dan staf saya bikin regulasi. Enggak ada maskapai (dalam rapat nanti sore)," ujarnya.
Sebelumnya, Budi menghadiri rapat yang diadakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (25/3). Rapat yang digelar di kantor Luhut ini juga dihadiri oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
ADVERTISEMENT
Rapat juga mengundang para maskapai, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), dan para online travel agents (OTA) seperti Traveloka dan Tiket.com. Sayangnya Garuda tak hadir dalam rapat itu.
Dalam rapat yang digelar sore hari itu, Luhut mempertanyakan dan menyesalkan mengapa harga tiket pesawat tak kunjung turun. Padahal pemerintah sudah menurunkan harga avtur. Dia pun meminta agar tiket pesawat di Indonesia segera turun.